Cara Dapat Bantuan Rp3,5 Juta KPM PKH, Cek Link dtks.kemensos.go.id pakai NIK KTP

- 26 November 2020, 16:18 WIB
Login dtks.kemensos.go.id cek data penerima Bantuan Rp3,5 juta bagi anggota KPM PKH yang punya usaha.
Login dtks.kemensos.go.id cek data penerima Bantuan Rp3,5 juta bagi anggota KPM PKH yang punya usaha. /dtks.kemensos.go.id/tangkap layar

BERITA DIY - Pemerintah melalui Kementeria Sosial (Kemensos) memberikan bantuan sebesar Rp3,5 juta bagi bagi kepada warga penerima keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang memiliki usaha.

Masyarakat berhak dapat bantuan ini dengan syarat telah digraduasi oleh Kemensos sebagai KPM PKH bisa dicek melalui link dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.

Adapun syarat dapat bantuan ini adalah WNI miskin atau rentan miskin, anggota anggota KPM PKH yang sudah digraduasi, dan memiliki usaha.

Baca Juga: Selain BLT Banpres UMKM dan BSU BPJS, 5 Bantuan Ini Cair Dsemeber 2020: Cek Namamu di Sini

Sebelumnya Kemensos telah memberikan bantuan insentif modal usaha (BSIMU) sebesar Rp500 ribu yang diberikan pada 10 ribu KPM PKH graduasi seperti diberitakan Ringtimes Bali dengan judul: Cek KTP Sekarang, Dapatkan Bantuan Rp3,5 Juta dari Kemensos, Ini Caranya.

Sebanyak 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi telah menerima dana insentif Rp500 ribu dan plus BSIMU Rp3,5 juta jika Anda lolos seleksi dengan anggaran mencapai Rp5 miliar.

Bantuan ini diharapkan membuat rintisan usaha ultra mikro KPM PKH Graduasi terus bertahan di tengah sulitnya ekonomi.

Baca Juga: Artis Sekaligus Selebgram ST dan MA Ditangkap Karena Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Online

Nantinya, KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta/KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: kemensos Ringtimes Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x