BERITA SLEMAN - Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH akan cair pada bulan Januari 2021. Masyarakat dapat melakukan cek secara online di dtks.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Hanya menggunakan NIK KTP masyarakat dapat mengeceknya melalui langkah-langkah berikut:
- Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.
- Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
- Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos PKH
Baca Juga: Doa Ketika Naik Pesawat: Dalam Bahasa Arab, Latin, dan Terjemahan Indonesia
Baca Juga: Bacaan Doa Sebelum Tidur dan Bangun Tidur: Lengkap Dengan Terjemahan dan Artinya
Bantuan ini akan diberikan ke ibu hamil, pelajar sekolah, anak usia dini atau balita, penyandang disabilitas, dan orang tua lanjut usia.
Bantuan sosial ini akan akan dicairkan selama empat tahap di tahun 2021 ini, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.
Kementerian Sosial (Kemensos) menggelontorkan total anggaran mencapai Rp28,709 triliun untuk program ini
Bansos PKH ini disalurkan melalui himpunan bank negara (himbara), yakni BRI, BTN, Mandiri, dan BNI.
Perlu dicermati pula, bantuan kepada masing-masing kategori berebda jumlah besarannya.