BERITA SLEMAN – Pelaku UMKM yang akan mengajukan pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) harus memenuhi syarat berikut agar lolos jadi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp1,2 juta.
Dikutip dari ANTARANEWS, Rabu, 5 Mei 2021, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki mengungungkapkan saat ini pihaknya telah menyalurkan BPUM kepada 8,6 juta pelaku UMKM.
“Realisasi banpres produktif untuk usaha mikro saat ini dari anggaran Rp15,36 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha di target awal untuk penyaluran 9,8 juta ini sudah teralisir 88,11 persen atau 8,6 juta pelaku,” ungkap Teten dalam Konferensi Pers di Jakarta, Rabu (5/5).
Teten juga mengungkapkan bahwa pihak KemenekopUKM akan terus menyalurkan dana BLT BPUM Rp1,2 juta hingga lebaran Idul Fitri 2021.
Sedangkan bagi pelaku UMKM yang telah melakukan pendaftaran namun belum kunjung mendapatkan pemberitahuan melalui SMS, seperti BRI Info, dapat cek informasi penerimaan BLT BPUM melalui online.
Link cek BLT BPUM tersebut disediakan oleh Bank BRI dan BNI sebagai salah satu bank penyalur usulan KemenkopUKM.
Baca Juga: Usai Daftar BPUM Belum Dapat SMS, Ini Cara Mengetahui Penerima Bantuan UMKM Rp1,2 Juta Lewat Online
BRI
Berikut cara cek online penerima BLT BPUM melalui link https://eform.bri.co.id/bpum: