BERITA SLEMAN – Ada 6 syarat agar pendaftar DTKS DKI Jakarta bisa lolos dan dapat BLT hingga Rp600 ribu per bulan. Pendaftaran bisa dilakukan melalui link resmi dtks.jakarta.go.id.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan salah satu acuan pemerintah untuk memberikan bansos tunai atau BLT kepada masyarakat yang berhak menjadi penerima.
Adapun jenis BLT yang akan diterima bisa berasal dari APBN atau APBD. Salah satu BLT yang akan diterima warga DKI Jakarta jika memenuhi syarat yaitu Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
KLJ sendiri diberikan kepada lansia di wilayah DKI Jakarta yang sudah terdata DTKS serta telah memenuhi syarat sebagai penerima.
Nantinya, jika memenuhi syarat sebagai penerima KLJ, dan BLT yang akan cair ke rekening lansia yaitu Rp600 ribu per bulan dan cair sebanyak 12x dalam setahun.
Namun, KLJ akan cair secara bertahap atau per triwulan, maka dana yang akan cair sebesar Rp1,8 juta per orang per tiga bulan.
Baca Juga: Ketentuan 7 Orang yang Bisa Dapat PKH Desember: BLT Rp3 Juta Cair ke Rekening Jika Muncul Data Ini