Mantan Kepala Sekolah SMK Swasta di Sleman Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS, Terancam Penjara Hingga 20 Tahun

- 10 Oktober 2022, 15:15 WIB
Mantan kepala sekolah SMK swasta di Sleman jadi tersangka korupsi dana BOS
Mantan kepala sekolah SMK swasta di Sleman jadi tersangka korupsi dana BOS /Pexels

BERITA SLEMAN - Seorang kepala sekolah dan bendahara di SMK swasta kabupaten Sleman diamankan pihak polisi terkait kasus korupsi. 

Kedua tersangka yakni mantan kepala sekolah RD (43) dan mantan bendahara NT (61) ditangkap lantaran diduga korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Tak tanggung-tanggung, keduannya sudah melancarkan aksinya mulai tahun 2016 dan menyebabkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah. 

Baca Juga: WNI Asal Semarang Jadi Korban Tewas Penembakan Salah Sasaran di AS, Pelaku Masih Remaja

 

Wakil Kapolres Sleman Komisaris Polisi Andhyka Donny Hendrawan mengungkap, kasus korupsi yang dilakukan oleh RD dan NT mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp299.960.000.

Dilansir dari portal Jogja dengan judul,"Diduga Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala Sekolah SMK Swasta di Tempel Sleman Ditangkap Polisi" Andhyka Donny mengatakan bahwa kedua pelaku telah diamankan dan ditahan di Rutan Polresta Sleman. 

"Tersangka yang dapat kami amankan ada dua, sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Polresta Sleman dengan insial RD, warga Turi, Sleman, pekerjaan guru, dan NT, karyawan swasta, warga Tempel," katanya seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Timnas Indonesia U-17 Tidak Lolos Piala Asia 2023, Bima Sakti: Tanggung Jawab Saya Sebagai Pelatih

Halaman:

Editor: Nidaul Fauziah

Sumber: Portal Jogja


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x