Besaran UMK Ideal untuk Sleman

- 20 Maret 2023, 07:00 WIB
Ilustrasi UMK
Ilustrasi UMK /koperzone.com

BERITA SLEMAN - Dalam menentukan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Sleman, terdapat beberapa faktor yang harus dipertimbangkan.

Beberapa faktor tersebut antara lain adalah:

  1. Tingkat inflasi
  2. Pertumbuhan ekonomi daerah
  3. Kebutuhan hidup layak

UMK adalah upah minimum yang harus dibayarkan kepada pekerja di suatu daerah.

Baca Juga: 5 Alternatif Platform Baca Novel di Internet: Mayoritas Layanan Dapat Digunakan Gratis

UMK bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja dalam hal penghasilan, sehingga mereka memiliki standar hidup yang layak.

Berdasarkan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UMK ditetapkan setiap tahun oleh Gubernur berdasarkan pertimbangan dari unsur pengusaha, buruh, dan pemerintah daerah.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat inflasi di Sleman pada tahun 2021 tercatat sebesar 1,54%.

Sementara itu, pertumbuhan ekonomi daerah Sleman pada tahun 2020 mencapai angka sebesar 1,97%.

Baca Juga: Alternatif Seleksi Masuk ke PTN bagi Siswa SMA dan SMK

Halaman:

Editor: Iqbal Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x