Puasa yang diutamakan untuk dilakukan di bulan Muharram adalah puasa Asyura atau berpuasa pada 10 Muharram karena dapat menggugurkan dosa-dosa di tahun yang lalu.
يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ
Artinya, “Puasa ini menggugurkan (dosa-dosa) di tahun yang lalu,“ (HR.Muslim).
Puasa Asyura atau berpuasa pada tanggal 10 Muharram biasanya akan dibarengi dengan berpuasa pada tanggal 9 Muharram atau puasa tasu'a, hal ini dilakukan untuk menyelisihi orang-orang Yahudi dan Nashrani yang merupakan hari yang dianggap agung oleh mereka.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ
Artinya, “Kalau aku masih hidup tahun depan, maka sungguh aku akan berpuasa pada tanggal 9 Muharram/puasa tasu'a (bersama 10 Muharram).” (HR. Muslim).
Itulah keutamaan puasa yang sangat dianjurkan untuk dilakukan pada bulan Muharram, khususnya puasa Tasu'a dan puasa Asyura pada 9 dan 10 Muharram.***