BERITA SLEMAN - Untuk mahasiswa yang kurang mampu secara finansial, Universitas menyediakan program keringanan biaya UKT.
Program ini bertujuan untuk membantu mahasiswa yang kesulitan membayar biaya UKT agar dapat tetap melanjutkan studinya.
Berikut adalah cara mengajukan keringanan biaya UKT bagi mahasiswa kurang mampu:
1. Persiapkan dokumen yang diperlukan
Sebelum mengajukan permohonan keringanan biaya UKT, pastikan untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
Baca Juga: Daftar Aplikasi untuk Mempelajari Resep Masakan
Dokumen yang biasanya diminta antara lain surat keterangan tidak mampu dari desa atau kelurahan, fotokopi kartu keluarga, dan fotokopi slip gaji orang tua.
2. Ajukan permohonan keringanan biaya UKT
Setelah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan keringanan biaya UKT ke bagian kemahasiswaan.
Biasanya universitas memiliki formulir khusus yang harus diisi oleh mahasiswa yang mengajukan keringanan biaya UKT.
Baca Juga: Alternatif Aplikasi Pembelajaran Selain Google Classroom
3. Tunggu hasil pengumuman
Setelah mengajukan permohonan keringanan biaya UKT, mahasiswa harus menunggu hasil pengumuman dari pihak universitas.
Hasil pengumuman biasanya akan diumumkan melalui website universitas atau papan pengumuman di kampus.
4. Verifikasi data
Jika permohonan keringanan biaya UKT disetujui, mahasiswa harus melakukan verifikasi data dengan membawa dokumen-dokumen asli yang telah disiapkan sebelumnya ke bagian kemahasiswaan.
Baca Juga: Daftar Kampus Swasta Terpopuler di Yogyakarta
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, mahasiswa kurang mampu dapat mengajukan keringanan biaya UKT dengan mudah dan memperoleh bantuan keuangan yang dibutuhkan untuk dapat tetap melanjutkan studinya.