Cara Cepat dan Praktis Mengembalikan File yang Terhapus di Laptop

- 3 Maret 2021, 13:00 WIB
Anak IT Harus Tahu! Cara Cepat dan Praktis Mengembalikan File yang Terhapus di Laptop
Anak IT Harus Tahu! Cara Cepat dan Praktis Mengembalikan File yang Terhapus di Laptop /Pixabay/StockSnap

BERITA SLEMAN – Sebagai anak IT (Infomasi Teknologi) harus mengetahui tentang cara yang cepat dan praktis untuk mengembalikan file yang terhapus di laptop.

Dalam melakukan pekerjaan sehari-hari, kita membutuhkan tempat penyimpanan data salah satunya di laptop.

Anda pasti akan mencari kembali file yang disimpan di laptop menggunakan fitur “search”. Namun bagaimana jika file yang kita cari terhapus dari laptop.

Baca Juga: Doa Keselamatan Dunia dan Akhirat, LENGKAP Arab, Latin, dan Artinya dalam Bahasa Indonesia

Kita kadang belum mengetahui cara yang cepat dan praktis untuk mengembalikan file yang terhapus. File yang terhapus biasanya akan membuat pekerjaan atau tugas kita menjadi lebih lama.

Berikut cara cepat dan praktis mengembalikan file yang terhapus di laptop yang dikutip oleh Berita DIY dari berbagai sumber, antara lain:

  1. Menggunakan Recycle Bin
  • Buka icon Recycle Bin yang ada di laptop Anda.
  • Cari file yang Anda butuhkan.
  • Setelah sudah didapat file yang Anda inginkan, lalu klik kanan kemudian pilih opsi “Restore” untuk mengenbalikan file tersebut.
  • Jika anda sudah melakukan beberapa langkah diatas. Maka, windows anda akan melakukan mengembalikan file tersebut secara otomatis ke tempat file yang pertama kali anda letakkan.
  1. Menggunakan Backup dan Restore
  • Klik menu Start yang biasanya berlambang Windows.
  • Lalu pilih Control Panel.
  • Setelah itu pilih opsi System and Maintenance dan memilih Backup and Restore.
  • Lalu klik backup, tunggu hingga selesai proses backup.
  • Setelah itu file yang sebelumnya terhapus akan kembali ke folder.
  1. Menggunakan Aplikasi

Banyak aplikasi yang dapat membantu mengembalikan file yang telas terhapus di laptop, salah satunya menggunakan aplikasi Recuva.

Berikut cara menggunakan aplikasi Recuva.

  • Download terlebih dahulu aplikasi Recuva, setelah di-download lalu di-instal.
  • Klik kanan kemudian ditahan agar Anda dapat melakukan extract.
  • Setelah itu buka folder Recuva, pilih opsi yang sesuai dengan spesifikasi komputer Anda.
  • Selanjutnya, Aplikasi Recuva bisa dibuka lewat Wizard. Ikuti langkah yang diajukan oleh Wizard. Lalu Anda buka Recuva dengan cara klik opsi bertulisan “Next.”
  • Setelah itu, Recuva akan memberikan pilihan soal tipe file yang Anda ingin dikembalikan, Coba Anda klik opsi bertulisan “All Files”.
  • Klik opsi bertulisan “Next”.
  • Selanjutnya, aplikasi Recuva akan meminta lokasi atau tempat penyimpanan file hilang yang Anda cari. Jika anda tidak ingat dimana penyimpanan file terakhir, maka Anda pilih opsi “I am not sure.” Namun, apabila Anda ingat klik opsi “In a specific location”.
  • Setelah itu klik “”
  • Klik “Start” dan tunggu proses instalasinya yang sedang berlangsung.
  • Akan muncul menu “Welcome to the Recuva Wizard.”
  • Lalu, buka Recuva Wizard dari komputer Anda, lalu pilih jenis file apa yang mau Anda kembalikan nantinya, apakah itu file berupa gambar atau video atau lainnya. Lalu klik “Next”.
  • Anda bisa langusng mencoba tentukan tempat penyimpanan file yang terhapus itu supaya Anda bisa mempercepat proses pencarian file hilang yang Anda cari.
  • Kalau sudah yakin tempatnya klik “Next”. Kalau tidak coba klik “I’m Not Sure”. Ini bisa bantu Recuva dalam menyortir file di seluruh lokasi komputer walau ya memang perlu waktu yang cukup lama.
  • Untuk memulai proses pencariannya, coba centang di kolom sebelah opsi bertulisan “Enable Deep Scan”, dan klik “Start”.
  • Kalau sudah muncul semua hasil sortir, pilih saja langsung file mana yang ingin Anda kembalikan. Dengan caranya centang kolom di file-file yang mau dikembalikan.
  • Terakhir coba klik kanan dan pilih opsi bertulisan “Recover Highlited”, akhiri dengan klik opsi bertulisan “Recover”.

Itulah cara mengembalikan file yang terhapus dengan cara yang cepat dan praktis.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x