Cara Download Video TikTok, Instagram, YouTube dan Facebook ke Galeri HP Tanpa Watermark Gratis

- 21 Oktober 2021, 17:38 WIB
cara download video TikTok, YouTube, Facebook dan Instagram tanpa aplikasi yang diinstal ke handphone (HP) dan hasilnya tanpa watermark.
cara download video TikTok, YouTube, Facebook dan Instagram tanpa aplikasi yang diinstal ke handphone (HP) dan hasilnya tanpa watermark. /PIXABAY/travelsourced

BERITA SLEMAN - Simak cara download video TikTok, YouTube, Facebook dan Instagram tanpa aplikasi yang diinstal ke handphone (HP) dan hasilnya tanpa watermark.

Video di TikTok yang penuh kreativitas tak jarang ingin disimpan di galeri HP dengan melakukan download tanpa aplikasi dan tanpa watermark. Berikut tata cara atau tutorialnya dengan mudah.

Ada sejumlah laman yang bisa diakses secara online untuk mengunduh video TikTok, Instagram, dan YouTube ke galeri HP.

Baca Juga: Cara Download Video YouTube Gratis Tanpa Aplikasi; Ada SaveFrom, Y2mate hingga Yt1s

1. Pakai TTDownloader

  • Buka TikTok, cari konten yang diinginkan
  • Klik tombol Share (ikon anak panah)
  • Selanjutnya pilih opsi 'Copy Link' untuk menyalin tautan video
  • Lalu kunjungi halaman https://ttdownloader.com/ menggunakan browser yang dimiliki
  • Tempelkan tautan video TikTok ke kolom Insert a TikTok or Musically link
  • Klik tombol 'Get video'
  • Tunggu beberapa saat sampai beberapa opsi download muncul
  • Ketuk tombol download video pada opsi tanpa watermark.

Baca Juga: Internet Kuota Kemendikbud Telkomsel Oktober 2021 Tak Bisa Akses Aplikasi dan Website Ini

2. Pakai SSSTIKTOK

  • Klik tombol Share pada konten TikTok yang ingin disimpan
  • Pilih menu Copy Link
  • Buka halaman https://ssstiktok.io/ dengan peramban yang tersedia
  • Paste tautan video TikTok ke kolom Just insert a link
  • Klik tombol download
  • Selanjutnya, pilih opsi berkas Without watermark
  • Download video sesuai langkah yang muncul.

Baca Juga: Event Dodger Stadium FF Akan Hadir di Free Fire? Ini Penjelasan Garena

3. Pakai Experts PHP

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x