BLT lansia Rp600 ribu: Ini Syarat Mencairkan Bansosnya

13 Januari 2021, 17:10 WIB
BLT lansia Rp600 ribu: Ini Syarat Mencairkan Bansosnya. //pixabay.com/@GolamMurshed

 

BERITA SLEMAN -BLT lansia Rp600 ribu untuk masyarakat yang sudah tua bisa dicairkan karena datanya sudah ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hanya saja untuk mencairkan dana bansosnya harus dilakuakan pegecekan telebih dahulu di https://dtks.kemensos.go.id/.

Dilansir BeritaSleman.com dari Berita DIY dalam artikel berjudul "BLT untuk Lansia Rp600 ribu, Begini Cara Mencairkan Bansosnya", Sebagaimana Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) lainnya, BLT lansia Rp600 ribu ini akan dicairkan pada tahun 2021, dan syaratnya sendiri cukup NIK KTP agar bisa melakuakn pengecekan data diri di https://dtks.kemensos.go.id, apakah diterima atau tidak.

BLT lansia Rp600 ribu ini sedang dicairkan pada bulan Januari, dan selanjutnya akan dicairkan pada bulan April, Juli, dan Oktober 2021. Pencairan dana bansos ini akan disalurkan melalui  bank-bank yang telah ditunjuk pemerintah dan tergaung ke dalam Himpunan Bank Negara (Himbara).

Baca Juga: Bacaan Sujud Sahwi dan Terjemahannya dalam Bahasa Indonesia: Lengkap Bahasa Arab dan Latinnya

Penerima bantuan ini merupakan anggota PKH yang sebelumnya, datanya, sudah ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berikut cara cek daftar nama penerima BLT untuk lansia Rp600 ribu:

1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/

2. Kemudian lihat bagian Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), di kiri atas.

3. Kemudian pilih ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).

4. Masukkan Nomor sesuai ID yang dipilih (Nomor NIK, Nomor DTKS, atau Nomor PBI JK/KIS).

5. Masukan Nama (Nama sesuai KTP untuk ID NIK, Nama ART untuk ID DTKS, Nama Peserta untuk PBI JK/KIS).

Baca Juga: Bacaan setelah sholat Duha: Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahan dalam Bahasa Indonesia

6. Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.

7. Setelahnya dapat dilihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima bansos PKH atau tidak. Jika terdaftar, Anda bisa mencairkan dana bansos BLT untuk lansia Rp600 ribu ini melalui Himbara.

BLT Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2021 ditargetkan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran yang telah disiapkan pemerintah sebesar Rp28,7 triliun selama triwulan.

Besaran dana bantuan PKH adalah sebagai berikut:

1. Ibu hamil: Rp3 juta per tahun
2. anak usia dini: Rp3 juta per tahun
3. penyandang disabilitas beratRp2,4 juta per tahun
4. Orang tua lanjut usia Rp2,4 juta per tahun.***(Adestu Arianto/Berita DIY)

Editor: Adestu Arianto

Tags

Terkini

Terpopuler