Ada 2,8 Juta Calon Penerima BSU Data BPJS Ketenagakerjaan Dihapus, Ini 3 Link Cek BLT Subsidi Gaji

26 September 2021, 21:00 WIB
ILUSTRASI - Ada 2,8 juta calon penerima BSU data BPJS Ketenagakerjaan dihapus oleh tim verifikasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Segera cek nama Anda di 3 link BLT Subsidi Gaji. /PIXABAY/Semevent

BERITA SLEMAN - Mencapai 2,8 juta calon penerima BSU data BPJS Ketenagakerjaan dihapus oleh tim verifikasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Segera cek nama Anda di 3 link BLT Subsidi Gaji.

Sebelumnya, pihak BPJS Ketenagakerjaan telah mengirim data calon penerima BSU hingga 7.748.630. Namun, tak semuanya dapat BLT Subsidi Gaji.

Dari BSU tahap 1 hingga 4, BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta hanya disalurkan kepada 4.911.200 para pekerja yang telah terdata BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Buka 2 Sistem Resmi Ini, Bisa Jadi Solusi Jika Belum Dapat SMS BPUM BRI: Banpres Rp1,2 Juta Cair Tanpa Antre

Oleh karena itu, ada sekitar 2,8 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat BSU Rp 1 juta, namun gagal mendapat BLT Subsidi Gaji 2021.

Informasi lanjutan, BSU tahap 5 telah ada data 3,8 juta pekerja yang diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini masih dalam verifikasi data BLT Subsidi Gaji oleh Kemnaker.

Diprediksi BSU tahap 5 akan disalurkan pada Oktober 2021. Di mana itu menjadi capaian program BLT Subsidi Gaji Kemnaker menuju target 8,7 juta penerima.

Baca Juga: Gagal Terdaftar Penerima BPUM, Warga DKI Jakarta Masih Bisa Dapat BLT Rp1,2 Juta: Ini Caranya

Adapun syarat penerima BSU 2021 sendiri adalah WNI dengan punya NIK, terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.

Pekerja yang menerima BSU juga harus bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 dan diprioritaskan bagi mereka yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Daftar KJP Plus Tahap 2 di Link Ini: Berikut Tanggal, Syarat, Cara Dapat Bantuan hingga Rp450 Ribu per Bulan

3 cara cek daftar penerima BSU 2021

Berikut cara cek daftar penerima di 3 link BPJS Ketenagakerjaan:

1. Website

- Buka situs web https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/;

- Pada laman utama, isikan di kolom alamat email dan password Anda. Jika lupa password, bisa klik "Lupa Kata Sandi" untuk memperbarui kata sandi melalui email Anda.

- Centang "Saya Bukan Robot";

- Pilih "Login";

- Akan muncul akun Anda berupa nama, NIK, dan pilihan menu yang Anda inginkan;

- Dalam salah satu menu tersebut, Anda bisa memilih "Bantuan Subsidi Upah";

- Setelah itu, akan muncul status kepesertaan Anda dalam program BSU, misalnya "Data yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan, masih dalam verifikasi persyaratan sesuai Permenaker Nomor 16 tahun 2021" yang artinya data Anda masih dalam proses.

2. WhatsApp

- Lakukan interaksi dengan nomor WhatsApp 081380070175 atau melalui link https://wa.me/6281380070175 untuk mendapatkan respons;

- Setelah mendapatkan respons, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021, selanjutnya ikuti petunjuk yang tampil pada layar smartphone Anda.

3. Layanan Masyakarat 175

- Hubungi call center 175.

Baca Juga: KJP Plus September Siswa SMP Cair ke Bank DKI: Cek Penerima Lewat Link Resmi Ini

3 alasan pekerja terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan gagal menjadi penerima BLT Subsidi Gaji oleh Kemnaker

1. Data pembukaan rekening kolektif belum terintegrasi

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Indah Anggoro Putri menjelaskan jika salah satu penyebab tersendatnya penyaluran dana BSU adalah tidak updatenya data pekerja dalam pembukaan rekening kolektif.

2. Rekening tidak valid

Penyebab gagalnya BSU Rp 1 juta ditransfer yakni rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid. Tidak valid ini dapat terjadi karena rekening penerima bukanlah rekening bank Himbara.

Jika itu terjadi, pekerja tak perlu khawatir, Kemnaker akan melakukan pembukaan rekening secara kolektif agar BSU Rp 1 juta bisa ditransfer ke penerima.

3. Terdaftar sebagai penerima bansos lain

Seperti diketahui salah satu syarat menjadi penerima BSU adalah tidak sedang menjadi penerima bantuan sosial (bansos) lain seperti BST, PKH, dan Bansos sembako BPNT.

Baca Juga: NIK Terdaftar di Eform BPUM, Cek di Sini Langkah Pencairan BLT Usaha Mikro Rp1,2 Juta ke Bank BRI

Demikian 3 masalah BSU BLT Subsidi Gaji tak dicairkan oleh Kemnaker dari data pekerja calon penerima BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler