Belum Dapat BLT Subsidi Gaji? Ini Syarat Dapat Bansosnya

- 14 Januari 2021, 18:05 WIB
Belum Dapat BLT Subsidi Gaji? Ini Syarat Dapat Bansosnya.
Belum Dapat BLT Subsidi Gaji? Ini Syarat Dapat Bansosnya. /Pixabay/@Eko Anug

 

BERITA SLEMAN - Salah satu bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat ialah BLT Subsidi Gaji. Syarat untuk mendapatkan subsidi gaji ini sangat gampang sekali, yakni orang yang berstatus karyawan dan bergaji di bawah Rp5 juta.

Sebagai informasi, BLT Subsidi Gaji yang diberikan oleh pemerintah itu sudah mulai bisa dicairkan sejak bulan Januari ini. Total BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan yang telah dicairkan itu sudah menyasar 294 ribu karyawan.

Bansos BLT Subsidi Gaji tersebut dicairkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Baca Juga: BLT Disabilitas Rp2,4 juta, Ini Cara Mendapatkan Bansosnya

BLT Subsidi Gaji ini merupakan kelanjutan dari program BLT Subsidi Gaji yang telah diberikan pemerintah sejak 2020 lalu. Jadi, bagi yang belum mendapatkan BLT Subsidi Gaji pada tahun lalu, bisa mencairkannya pada tahun ini.

Bagi karyawan yang telah memenuhi syarat, tetapi belum mendapatkan bantuan BLT Subsidi Gaji tersebut, bisa menyampaikan kepada pihak perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Kembali ke informasi sebelumnya, bahwa BLT Subsidi Gaji ini merupakan program tahun sebelumnya,yakni 2020. Sementara itu, untuk pendaftaran BLT Subsidi Gaji pada tahun ini masih belum diumumkan.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini 14 Januari 2021: Sosok Michelle Akan Mendapatkan Peran Penting?

Sebagai informasi, Adapun anggaran BLT Subsidi Gaji per akhir tahun lalu telah terealisasi Rp29.416.358.400.000 dari yang dianggarkan sebesar Rp29.769.350.400.000 atau sebesar 98,81 persen.

Halaman:

Editor: Adestu Arianto

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah