BERITA SLEMAN - Kabar baik bagi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kemenkop UKM.
Penerima BPUM dari Kemenkop UKM, bisa mendapatkan KUR Super Mikro dari Bank BRI.
KUR Super Mikro sendiri merupakan program Pemerintah untuk meringankan beban pelaku usaha mikro di tengah masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Tinggal 2 Hari Lagi! Segera Cek Namamu di Link Ini untuk Dapat BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta
Dikutip dari laman resmi Kemenko Perekonomian, suku bunga KUR Super Mikro hingga 31 Desember 2020 cuma 0 persen, sementara setelahnya hanya 6 persen.
Sementara besaran kredit maksimum dalam KUR Super Mikro yakni sebesar Rp 10 juta. Artinya selain Rp 2,4 juta, UMKM juga bisa mendapatkan kredit ini.
Berikut syarat mendapatkan KUR Super Mikro:
1. Masuk dalam kategori usaha mikro.
2. Lama usaha tidak dibatasi minimal 6 bulan, dengan persyaratan: