Mensos Risma Tak Lanjutkan BST Rp300 Ribu, Ini Bansos Pengganti untuk Masyarakat yang Kurang Mampu

- 3 April 2021, 09:00 WIB
ILUSTRASI: Bansos BPNT akan menjadi bansos pengganti bagi masyarakat yang Masih membutuhkan pertolongan Karena pengehentian BST.
ILUSTRASI: Bansos BPNT akan menjadi bansos pengganti bagi masyarakat yang Masih membutuhkan pertolongan Karena pengehentian BST. /PIXABAY/Ekoanug

BERITA SLEMAN-Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu yang kembali cair bulan April 2021, merupakan BST terakhir di tahun ini.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini saat menghadiri puncak HUT ke-19 Taruna Siaga Bencana (Tagana) di Pangandaran, Jawa Barat, 31 Maret 2021.

Mensos menegaskan bahwa tidak ada anggaran untuk melanjutkan Bansos BST Rp300 ribu, jadi pada bulan April 2021 merupakan penyaluran yang terakhir.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap I Cair Lagi untuk 6,7 Juta Penerima: Ini Cara Mencairkan Dana BPUM

Alasan tersebut diambil Mensos Risma karena saat ini situasi pendemi COVID-19 di Indonesia telah bergerak ke skala mikro.

Bansos BST Rp300 ribu diberikan kepada KPM yang telah memenuhi syarat seperti kurang mampu, terdampak ekonomi, dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi masyarakat yang telah memuhi syarat tersebut dan telah terdata oleh perangkat desa setempat, dapat melakukan cek secara online di link https://dtks.kemensos.go.id, dengan cara berikut:

  1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id
  2. Klik pada Cek Bansos di kiri atas
  3. Pilih Nomor ID yang akan dimasukkan
  4. Masukkan nomor ID dan nama sesuai KTP
  5. Klik kode verifikasi acak
  6. klik CARI

Baca Juga: Lulus Langsung CPNS, Berikut Ini Link dan Cara Daftar Sekolah Kedinasan Kemenkumham,

Jika dinyatakan menjadi penerima, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapat surat undangan pencairan BST Rp300 ribu.

Pencairan dilakukan melalui Kantor POS terdekat dan tidak boleh diwakilkan, serta KPM wajib membawa berkas yang diperlukan, yaitu seperti KK dan KTP asli maupun fotocopy.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah