Diperpanjang hingga 2 Juli, Ini Cara Daftar Program FMOTM 2021 via fmotm.jakarta.go.id Agar Dapat Bansos

- 28 Juni 2021, 17:30 WIB
Pendaftaran FMOTM 2021 untuk warga miskin DKI Jakarta diperpanjang hingga 2 Juli, ini cara daftar agar dapat bansos di fmotm.jakarta.go.id.
Pendaftaran FMOTM 2021 untuk warga miskin DKI Jakarta diperpanjang hingga 2 Juli, ini cara daftar agar dapat bansos di fmotm.jakarta.go.id. /Instagram.com/@dkijakarta

BERITA SLEMAN - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta melalui Dinsos DKI Jakarta memperpanjang pendaftaran data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu atau FMOTM hingga 2 Juli 2021.

Sebelumnya, pendaftaran FMOTM dibuka pada tanggal 7-25 Juni 2021. Sebagaimana yang diumumkan melalui Instagram Gubernur Jakarta, Anies Baswedan.

"Pemprov DKI Jakarta melalui @dinsosdkijakarta memperpanjang  pendaftaran DTKS melalui sistem FMOTM (Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu) hingga 2 Juli 2021," tulisnya hari ini, Senin 28 Juni 2021.

Baca Juga: Tutup 2 Hari Lagi, Ini Cara Dapat Modal Usaha hingga Rp400 Juta dari Kartu Prakerja

 

Melalui FMOTM, data masyarakat akan dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai data masyarakat yang akan mendapatkan bansos seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan bansos lainnya.

Masyarakat FMOTM yang telah mendaftarkan diri berikutnya akan dilakukan verifikasi data dengan Dukcapil dan Bapenda sebelum dilakukan Musyawarah Kelurahan untuk menentukan kelayakan pendaftar.

Masyarakat yang termasuk dalam kategori FMOTM adalah masyarakat yang memenuhi syarat sebagai berikut:

Baca Juga: Cek Online Penerima BLT UMKM di banpresbpum.id atau Link Resmi BRI Berikut Ini

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah