PKH Tahap 3 Segera Cair, Pastikan Namamu Terdaftar di Link Ini: Cek Penerima Pakai KTP

- 1 Juli 2021, 07:00 WIB
ILUSTRASI: Dana bansos PKH tahap 3 akan segera cair Bulan Juli 2021.
ILUSTRASI: Dana bansos PKH tahap 3 akan segera cair Bulan Juli 2021. /Tangkap layar instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY – Bantuan sosial (bansos) PKH tahap 3 akan segera cair bulan Juli 2021 ke rekening penerima. Cukup menggunakan data KTP, masyarakat dapat cek melalui link resmi dari Kemensos untuk mengetahui apakah terdaftar menjadi penerima atau tidak.

Masyarakat yang terdaftar menjadi penerima bansos PKH tahap 3 melalui link tersebut dapat segera cek rekening apakah dana bantuan sudah cair atau belum.

Selengkapnya, berikut cara cek penerima bansos PKH melalui link resmi Kemensos:

Baca Juga: Ini 7 Golongan KPM yang Berhak Jadi Penerima Bansos PKH, Tahap 2 Masih Cair hingga Akhir Juni

  • Siapkan KTP
  • Klik link kemensos.go.id
  • Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan nama sesuai KTP
  • Masukkan kode captcha lengkap dengan spasi
  • Klik Cari Data
  • Selanjutnya, link kemensos.go.id akan mencocokkan data yang dimasukkan dengan data yang terdapat pada database

Apabila masyarakat dinyatakan lolos menjadi penerima bantuan tunai PKH, link cekbansos.kemensos.go.idakan menampilkan data KTP yang dimasukkan mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, nama penerima, usia penerima, jenis bansos, hingga status pencairan bansos.

Kemudian, pencairan bantuan tunai PKH dapat dicek melalui rekening bank masing-masing penerima.

Baca Juga: Masih Cair sampai Desember, Begini Cara Cek Status Penyaluran Bansos PKH dari Kemensos

Adapun masyarakat yang berhak menjadi penerima dana bansos PKH yaitu yang telah terdata pada DTKS dan memenuhi kriteria sebagai berikut:

  1. Ibu hamil: maksimal dua kali kehamilan
  2. Anak usia dini: usia 0-6 tahun maksimal dua anak
  3. Anak sekolah SD-SMA Sederajat: usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
  4. Lansia: di atas 70 tahun, maksimal satu dalam keluarga
  5. Penyandang disabilitas: maksimal satu orang dalam satu keluarga

Nantinya, setiap golongan penerima manfaat tersebut akan mendapatkan besaran dana bantuan PKH yang berbeda dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga: Dana PKH Masih Cair hingga Desember ke 7 Golongan KPM Ini: Cek Penerima via Online, Login Link Berikut

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x