BERITA SLEMAN - Penyaluran bantuan sosial tunai atau bansos tunai BST digalakkan Kementerian Sosial (Kemensos) pada Juli 2021.
BST untuk periode Mei dan Juni 2021 akan dirapel oleh Kemensos pada Juli 2021 ini.
Jadinya, masyarakat penerima manfaat akan mendapat bansos tunai BST senilai Rp 600.000 pada bulan Juli 2021.
Baca Juga: Bansos Lansia Rp1,8 Juta Dijadwalkan Cair Bulan Juli 2021, Ini Kriteria Penerima KLJ DKI Jakarta
Direncanakan, bansos tunai BST akan disalurkan pada 10 juta penerima dan juga akan menerima beras sebanyak 10 kilogram dari Bulog.
"BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kilogram," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini, seperti dikutip Senin, 12 Juli 2021.
Masyarakat yang merasa menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) dapat cek di link resmi Kemensos, yakni di cekbansos.kemensos.go.id.
Penyaluran BST akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia, sedangkan PKH disalurkan melalui himpunan bank-bank negara (Himbara).