Tertarik Menggunakan Kripto? Yuk, Simak Penjelasannya!

- 22 Juli 2022, 19:15 WIB
Ilustrasi Foto Logo Bitcoin: Masa Depan Investasi kripto di Indonesia Diprediksi Semakin Meningkat, Karena Dua Hal Ini, Begini Tanggapan Ahli
Ilustrasi Foto Logo Bitcoin: Masa Depan Investasi kripto di Indonesia Diprediksi Semakin Meningkat, Karena Dua Hal Ini, Begini Tanggapan Ahli /

Berita Sleman - Kripto atau cryptocurrency menjadi mata uang digital yang viral di kalangan masyarakat. 

Mata uang digital ini biasa dijakan alat untuk melakukan transaksi via internet. 

Lalu, bagaimana dengan keamanannya? Tenang saja, kripto sudah dibekali dengan kode rahasia yang bertujuan untuk menjaga supaya data-datanya aman. 

Kripto berasal dari bahasa Inggris, encryption yang artinya kode rahasia dan currency yang artinya mata uang. 

Dilandir Berita Sleman dari PUSTAKA.CO.ID dengan judul "Kripto dan Berbagai Konsep Dasarnya Untuk Masyarakat Awam". 

Konsep dasar mata uang kripto sudah eksis sejak zaman Perang Dunia II. Pada masa tersebut, Jerman menggunakan enkripsi untuk mengirim kode rahasia yang tidak mudah dibaca oleh pihak lain.

Tidak seperti mata uang tradisional yang terpusat, mata uang kripto memiliki sifat terdesentralisasi. Sifat tersebut menempatkan tidak adanya pihak bertindak sebagai perantara transaksi (peer-to-peer).

Konsep pembayaran dalam mata uang digital menempatkan hubungan langsung dari pengirim ke penerima.

Namun, semua transaksi yang dilakukan akan terus dicatat dan dipantau di sistem jaringan yang dikenal sebagai blockchain.

Baca Juga: Ingin Berinvestasi? Simak Beberapa Aplikasi untuk Investor Pemula Ini!

Dalam industri mata uang kripto, dikenal juga istilah Crypto Asset Miner. Istilah tersebut merujuk pada aktivitas yang bertujuan mencatat transaksi dan mendapatkan komisi dalam bentuk uang digital.

Teknologi cryptocurrency telah dikembangkan sejak tahun 1990-an. Saat ini, teknologi tersebut telah dikenal masyarakat global selama dua dekade terakhir.

Jenis aset kripto yang umum digunakan termasuk Litecoin, Ethereum, Monero, Ripple dan, tentu saja, Bitcoin.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ditangkap di Lobi Mall Senayan City Jakarta Selatan

Bitcoin menjadi token kripto perdana yang pouler di dunia. Bahkan saat ini token Bitcoin memiliki valuasi tertinggi dari seluruh aset kripto yang eksis di dunia.

Saat ini, terdapat lebih dari 1.000 aset kripto beredar di seluruh dunia.

Di Indonesia, aktivitas perdagangan token kripto sudah legal sejak tahun 2019 di bawah Kementerian Perdagangan. ***(Alisa Rachmawati/PUSTAKA.CO.ID)

Editor: Nidaul Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x