Cara Membeli Motor Lawas agar Tidak Merugi, Cek Surat hingga Mesin

- 7 Mei 2021, 14:18 WIB
Ilustrasi - Agar tidak menyesal dikemudian hari karena barang tidak bagus, berikut tips yang harus diperhatikan sebelum membeli motor lawas.
Ilustrasi - Agar tidak menyesal dikemudian hari karena barang tidak bagus, berikut tips yang harus diperhatikan sebelum membeli motor lawas. /Dok Foto PT Artas Rakata Indonesia

Mesin motor bisa dicek dengan menyalakan motor dan menutup kenalpot. Ketika muncul suara-suara aneh pada bagian mesin, kenormalan mesin patut dicurigai. 

Baca Juga: Cara Mudah Ganti Oli Motor Tak Pakai Ribet

5. Cek Kelengkapan Surat Kendaraan

Surat kendaraan wajib diperiksa ketika membeli motor lawas. Pastikan motor yang ingin dibeli dilengkapi surat kendaraan seperti BPKB dan STNK. Usahakan juga motor yang akan dibeli pajaknya masih jalan. 

6. Cek Kelistrikan

Selain mesin, cek juga sistem kelistrikan pada motor lawas yang akan kita beli. Cek kelistrikan dengan cara menghidupkan lampu depan, lampu sein, klakson dan lampu belakang.

7. Cek Keaslian Surat Kendaraan

Selain kelengkapan surat kendaraan dan pajak yang masih jalan, pastikan surat-surat kendaraan adalah surat asli. Untuk mengecek keaslian dokumen kendaraan bisa dilakukan di Samsat terdekat. 

Itulah 7 tips sebelum membeli motor lawas, semoga artikel ini bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah