Mudah! Cara Bayar Pajak Motor dengan Cara Drive Thru Ketika Masa Pandemi Covid-19

- 28 Januari 2021, 16:00 WIB
Cara mengurus STNK hilang
Cara mengurus STNK hilang /PRFM

BERITA SLEMAN - Berikut cara bayar pajak motor di Samsat dengan cara Drive Thru.

Ketika membeli dan mendapatkan kendaraan bermotor tentunya akan mendapatkan STNK, dan kita berkewajiban untuk membayar wajib pajak kendaraan bermotor (PKB) setiap tahunnya. 

Terdapat dua jenis PKB, yaitu pajak tahunan, dan lima tahunan. Kedua pajak itu tentunya memiliki persyaratan yang berdeda. 

Baca Juga: Hanya Modal NIK KTP! Cek Penerima Bansos yang Cair Februari 2021, Simak Cara Dapat BST di Link Ini

Dalam pembayaran pajak, jika ada keterlambatan, akan dikenakan denda tambahan yang akan kita bayar saat melakukan administrasi pembayaran pajak. Maka dari itu selalu cek STNK Anda agar tidak terlambat dalam membayar pajak.

 

Namun sepertinya, di masa-masa pandemi seperti ini akan menjadi kekhawatiran bagi bila kita keluar rumah ataupun beriteraksi dengan orang lain.

Akan tetapi bagi pemilik kendaraan motor di wilayah DKI Jakarta, semakin dipermudah saat melakukan pembayaran pajak di masa pandemi Covid-19.

Para wajib pajak atau pemilik kendaraan bermotor dapat melakukan pembayaran pajak tahunan di Samsat atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) secara drive thru.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah