Sering Mengakses Kode QR di Ruang Publik? Simak Tips Aman dalam Penggunaannya

- 29 Juli 2022, 21:45 WIB
Ilustrasi scan QR code. Masuk mal atau pusat perbelanjaan
Ilustrasi scan QR code. Masuk mal atau pusat perbelanjaan /pixabay.com/@geralt



BERITA SLEMAN - Perkembangan teknologi di Indonesia sudah semakin pesat. Salah satunya melalui kode QR untuk mengakses berbagai layanan masyarakat. 

Sayangnya, teknologi ini sering disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Selain memasukkan berbagai situs phising atau penipuan, pelaku biasanya mengarahkan korban untuk mengakses berbagai situs ilegal dan meraih keuntungan dari sana. 

Hal ini bisa diwaspadai jika kita waspada dan berhati-hati dalam bertransaksi atau mengakses layanan yang menggunakan kode QR. 

Dilansir Berita Sleman dari PikiranRakyat-Tasikmalaya dengan judul "Waspada Kejahatan! Ketahui 5 Tips Aman Pakai Kode QR". 

Dalam berita yang disampaikan PikiranRakyat-Tasikmalaya.com mengutip Instagram @indonesiabaik.id, modus kejahatan ini terlihat dari beberapa hal, seperti:

1. Pelaku dari kejahatan siber dalam hal ini, yaitu dengan memulai aksinya saat membuat kode QR yang berisi situs phising.

2. Tampilan situs dibuat semirip mungkin dengan halaman log in bank atau media sosial.

3. Korban akan dijebak dengan melakukan scanning barcode/kode QR.

Tujuannya yakni, untuk memasukkan data pribadi, seperti nomor rekening, kata sandi, dan nomor kartu kredit.
Baca Juga: Jisoo BLACKPINK Mendapat Penghargaan Wanita Tercantik di Dunia: Mencuri Perhatian 500.000 Suara Netizen
Demi menghindari kejahatan tersebut, maka, kita harus tetap waspada dengan beberapa cara, yaitu:

Pertama, jangan asal pindai kode QR dari sumber yang mencurigakan

Kemudian, yang kedua, waspadai kode QR yang dipasang di poster atau pamflet

Lalu, yang ketiga pastikan secara fisik kode QR itu bukan tempelan atau stiker

Selanjutnya, yang keempat, cek kembali URL resmi website yang dipindai

Baca Juga: Stunting di Kota Bandung Menurun, Pentingnya Peran Keluarga dalam Upaya Pencegahan

Yang terakhir, perhatikan setiap tautan yang muncul curigai jika tautan berupa URL pendek.***(Siti Saniah Fitriani/PikiranRakyat-Tasikmalaya.com)

Editor: Nidaul Fauziah

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x