BLT PKH Berikut Ini Khusus untuk Ibu Hamil, Balita, Siswa, Lansia, dan Penyandang Disabilitas. Ini syaratnya

- 4 Februari 2021, 10:15 WIB
BLT PKH Berikut Ini Khusus untuk Ibu Hamil, Balita, Siswa, Lansia, dan Penyandang Disabilitas. Ini syaratnya.
BLT PKH Berikut Ini Khusus untuk Ibu Hamil, Balita, Siswa, Lansia, dan Penyandang Disabilitas. Ini syaratnya. /Kolase Cirebon Raya PRMN

BERITA SLEMAN - Pemerintah giat memberikan bantuan yang termaktub dalam program bantuan sosial (Bansos) atau bantuan langsung tunai (BLT) selam pandemi berlangusng. Bansos ini diberikan kepada masyarakat yang terdampak secara langusng.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program Bansos yang diperuntukkan bagi ibu hamil, anak usia dini, pelajar/siswa sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

Baca Juga: Ayo Siap-Siap! BLT BPUM UMKM Sudah Cair dan Berlangsung sampai 19 Februari 2021, Ini Syaratnya

Lebih jelasnya, berikut rinciannya:

1. Ibu hamil

Rp3 juta/tahun atau @Rp750 ribu/3 bulan

2. Anak usia dini (0-6 tahun)

Rp3 juta/tahun atau @Rp750 ribu/3 bulan

3. Siswa SD

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah