Kembali Cair Bulan Ini, Cek Status Penerima Bansos Sembako melalui Aplikasi SIKS Dataku

- 11 Maret 2021, 22:05 WIB
Kembali Cair Bulan Ini, Cek Status Penerima Bansos Sembako melalui Aplikasi SIKS Dataku
Kembali Cair Bulan Ini, Cek Status Penerima Bansos Sembako melalui Aplikasi SIKS Dataku /twitter.com/@KemensosRI

BERITA SLEMAN - Pemerintah kembali akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) sembako senilai Rp200 ribu pada bulan Maret ini kepada masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima bansos sembako.

Tujuan dari bansos sembako ini adalah mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan pangan dan memberikan gizi yang seimbang pada KPM.

Selain itu, program bansos sembako ini juga bertujuan untuk meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas dan asministrasi. Terakhir adalah untuk memberikan pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Baca Juga: Cara Cek Bantuan UMKM, Simak Untuk Dapat Rp2,4 Juta BLT BPUM UMKM

Program bansos sembako ini diberikan kepada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah sesuai pagu yang ditetapkan dan telah masuk dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) Bansos Sembako yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Besaran bansos yang akan diterima setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah Rp200 ribu per bulan. Bansos sembako ini akan dilaksanakan dari bulan Januari sampai dengan Desember.

Masyarakat dapat melakukan cek daftar dan status penerima melalui laman dtks.kemensos.go.id secara online. Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan cek daftar penerima bansos sembako Rp200 ribu per bulan melalui aplikasi SIKS-Dataku yang dapat diunduh di Google Play Store.

Aplikasi SIKS Dataku merupakan aplikasi yang memberikan informasi-informasi yang ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta penerima Bantuan Sosial Pangan, Program Keluarga Harapan dan Penerima Bantuan Iuran sesuai dengan data terkini.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 13 Diumumkan, Ini Cara Mengatasi Lupa Password saat Login di www.prakerja.go.id

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah