BERITA SLEMAN - Nama dan profil Gubernur Papua, Lukas Enembe menjadi sorotan sejak dikabarkan dideportasi dari Papua Nugini.
Hal tersebut dibenarkan Novianto Sulastono, Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Papua.
“Tiga SPLP yang dikeluarkan Konsulat RI di Vanimo, Jumat (2/4), masing-masing atas nama Lukas Enembe, Hendrik Abidondifu, dan Ely Wenda,” ungkap Novianto Sulastono yang pada hari itu Pjs. Kanim Imigrasi Jayapura, Agus Makabori di Skouw.
Seperti dikutip dari ANTARANEWS, 2 April 2021, saat ini Gubernur Lukas Enembe bersama dua pendampingnya sedang ditahan pihak Imigrasi Jayapura.
Lukas Enembe diketahui masuk ke Vanimo, Papua Nugini, pada Rabu, 31 Maret 2021 melalui jalan setapak menggunakan ojek dengan tujuan berobat serta terapi.
Pada Jumat, 2 April 2021 sekitar pukul 11:30 WIT, Lukas Enembe kembali ke Jayapura melalui POS Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw.
Lukas Enembe juga diantar Konsul RI di Vanimo, Allen Simarmata, setibanya di zona netral dijemput oleh Konsul Jenderal Papua New Guinea Geoffrey. L. Wiri, serta Badan Urusan Perbatasan dan Kerja Sama Luar Negeri Pemprov Papua, Suzana Wanggai.
Baca Juga: Profil Kahiyang Ayu Putri Presiden RI Joko Widodo
Mengaku salah karena masuk wilayah Papua Nugini melalui jalan tradisional atau jalan setapak, berikut profil Lukas Enembe yang saat ini menjabat Gubernur Papua: