Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Dideportasi dari Papua Nugini

- 4 April 2021, 12:05 WIB
Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua yang dideportasi dari Papua Nugini.
Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua yang dideportasi dari Papua Nugini. /Tangkap layar instagram.com/@pemprovpapua

BERITA SLEMAN - Nama dan profil Gubernur Papua, Lukas Enembe menjadi sorotan sejak dikabarkan dideportasi dari Papua Nugini.

Hal tersebut dibenarkan Novianto Sulastono, Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Papua.

“Tiga SPLP yang dikeluarkan Konsulat RI di Vanimo, Jumat (2/4), masing-masing atas nama Lukas Enembe, Hendrik Abidondifu, dan Ely Wenda,” ungkap Novianto Sulastono yang pada hari itu Pjs. Kanim Imigrasi Jayapura, Agus Makabori di Skouw.

Baca Juga: Profil Anya Geraldine, Dapat Predikat Fashionable Youth Akan Berkolaborasi Kembali dengan Rizky Febian

Seperti dikutip dari ANTARANEWS, 2 April 2021, saat ini Gubernur Lukas Enembe bersama dua pendampingnya sedang ditahan pihak Imigrasi Jayapura.

Lukas Enembe diketahui masuk ke Vanimo, Papua Nugini, pada Rabu, 31 Maret 2021 melalui jalan setapak menggunakan ojek dengan tujuan berobat serta terapi.

Pada Jumat, 2 April 2021 sekitar pukul 11:30 WIT, Lukas Enembe kembali ke Jayapura melalui POS Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw.

Lukas Enembe juga diantar Konsul RI di Vanimo, Allen Simarmata, setibanya di zona netral dijemput oleh Konsul Jenderal Papua New Guinea Geoffrey. L. Wiri, serta Badan Urusan Perbatasan dan Kerja Sama Luar Negeri Pemprov Papua, Suzana Wanggai.

Baca Juga: Profil Kahiyang Ayu Putri Presiden RI Joko Widodo

Mengaku salah karena masuk wilayah Papua Nugini melalui jalan tradisional atau jalan setapak, berikut profil Lukas Enembe yang saat ini menjabat Gubernur Papua:

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah