BERITA SLEMAN – Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 sudah mulai cair sejak 16 Juli 2021 ke rekening bank DKI. Melalui akun Instagram resmi P4OP4 Dinas Pendidikan DKI Jakarta, pihaknya juga telah menyampaikan berapa besaran dana KJP Plus Tahap 1 bulan Juli 2021 ini.
Mulai 16 Juli 2021, dana KJP Plus Tahap 1 DKI Jakarta tersebut cair secara bertahap mulai untuk siswa SD, sedangkan untuk tingkat SMP, SMA, dan SMK akan cair secara bertahap.
Adapun siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang bisa mendapatkan dana bantuak KJP Plus yaitu yang telah terdata dan memenuhi syarat sebagai berikut:
- Warga DKI Jakarta
- Memiliki KK atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan
- Berusia sekolah 6 – 21 tahun
- Berasal dari keluarga tidak mampu
- Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan atau sekolah di Provinsi DKI Jakarta
- Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah, dan atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
Siswa yang telah terdata dapat melakukan cek apakah lolos menjadi penerima bantuan KJP Plus Tahap 1 bulan Juli 2021 atau tidak melalui satuan pendidikan atau sekolah masing-masing.
“Kalian dapat melihat pengumuman calon penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2021 melalui Satuan Pendidikan masing-masing,” ungkap pihak upt.p4op melalui Instagram resminya, 30 Juni 2021 lalu.
Selain itu, siswa dan pihak sekolah juga dapat cek status penerimaan KJP Plus Tahap 1 bulan Juli 2021 melalui link kjp.jakarta.go.id, kemudian klik Periksa Status Penerimaan KJP pada menu bagian bawah.
Adapun besaran dana yang akan didapatkan setiap siswa untuk masing-masing tingkat pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK yaitu sebagai berikut:
- SD/SDLB/MI
- Total dana yang dapat digunakan Rp250 ribu
- SMP/SMPLB/MTs/PKBM
- Total dana yang dapat digunakan Rp300 ribu
- SMA/SMALB/MA
- Total dana yang dapat digunakan Rp420 ribu
- SMK
- Total dana yang dapat digunakan Rp450 ribu