Selain BLT Banpres UMKM dan BSU BPJS, 5 Bantuan Ini Cair Dsemeber 2020: Cek Namamu di Sini

26 November 2020, 16:01 WIB
Ilustrasi Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan. /PIXABAY/EmAji

BERITA SLEMAN - Selain memberikan bantuan langsung tunai (BLT) Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan kepada karyawan, pemerintah juga memberikan bantuan lain kepada masyarakat yang terdampa pandemi covid-19.

Total ada lima  jenis bantuan yang akan cair pada bulan Desember 2020 nanti. Kelima bantuan ini menyasar golongan masyarakat yang berbeda dengan nilai yang berbeda pula.

Berikut ini lima jenis bantuan yang diberikan pemerintah selama bulan Desember 2020 nanti sebagaimana diberitakan Ringtime Bali sebelumnya dengan judul: Cek Ini 5 Bantuan Pemerintah yang Akan Cair di Desember, Apa Saja.

1. Bantuan BLT Subsidi Gaji (BSU) BPJS Ketenagakerjaan

BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 2 sebesar Rp1,2 juta ini dikhuuskan bagi pegwai yang bergaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.***

2. BLT Banpres UMKM atau BPUM

Banpres Produktif ini akan diberikan pada 12 juta pelaku usaha mikro dengan besaran Rp2,4 juta yang disalurkan sekali cair melalui bank penyalur. Program ini dimulai pada 17 Agustus 2020 dan akan berakhir 1 Desember 2020

Syarat penerima BPUM diberikan pada WNI, harus memiliki NIK KTP, memiliki usaha mikro, bukan ASN TNI/Polri pegawai BUMN/BUMD, tidak sedang menerima pembiayaan atau kredit dari bank, bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat menyertakan SKU (surat keterangan usaha).
Bantuan ini sudah memasuki tahap 2 dan bagi Anda yang sudah mendaftar program ini dapat mengecek melalui Eform BRI atau di situs eform.bri.co.id/bpum bagi yang memiliki rekening BRI untuk pengajuannya.

3. Bansos BST Rp300 Ribu

BST ini diberikan oleh Kemensos pada warga terdampak Covid-19, BST ini diberikan mulai April 2020 sebesar Rp600 ribu sebanyak tiga tahap yaitu April - Mei - Juni. Kemudian diberikan sampai Desember pada tahap 4 namun pada Juli, nominalnya berkurang jadi Rp300 ribu per bulan untuk setiap KPM.

Rencananya bantuan ini akan tetap dilanjutkan di tahun depan sampai 6 bulan dengan nominal Rp200 ribu per KPM per bulan.

4. BPNT

BPNT diberikan pada sekitar 19,2 juta KPM yang mendapatkan sembako total nilai dalam kartu KKS nya Rp200 ribu per bulan bantuan ini akan tetap dilanjutkan di bulan depan dan akan dilanjutkan di 2021 namun penerima KPM ini rencananya akan dikurangi menyesuaikan anggaran negara.

BPNT bisa dicairkan melalui KKS sembako yang sudah dimiliki masing-masing KPM dan dicairkan di agen atau e-warung terdekat untuk dicairkan menjadi beras, telur, ayam, sayur-sayuran dan buah-buahan.

5. BLT Dana Desa (BLT DD)

Selain kementerian Sosial, Kemendesa juga menyalurkan BLT DD Rp600 ribu mulai bulan April sampai Juni, BLT DD dikelola oleh pemerintah desa dan diperpanjang Juli sampai Desember, namun besaran bantuannya sama seperti BST yakni mendapatkan Rp300 ribu sampai Desember.

Jadi di bulan depan warga hanya akan menerima Rp300 ribu per KPM namun bantuan ini tidak dilanjutkan di tahun 2021.*** (Tri Widianti/Ringtimes Bali)

 

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Ringtimes Bali

Tags

Terkini

Terpopuler