Sebagai informasi tambahan, bagi pelaku UMKM yang lolos dan menjadi penerima bantuan Rp2,4 juta, tetapi tidak memiliki rekening di bank usulan Kemenkop UKM, saat pencairan akan dibuatkan rekening oleh bank penyalur (BRI, BNI, BNI Syariah).***
Sebagai informasi tambahan, bagi pelaku UMKM yang lolos dan menjadi penerima bantuan Rp2,4 juta, tetapi tidak memiliki rekening di bank usulan Kemenkop UKM, saat pencairan akan dibuatkan rekening oleh bank penyalur (BRI, BNI, BNI Syariah).***
Editor: Adestu Arianto