BLT lansia Rp600 ribu: Ini Syarat Mencairkan Bansosnya

- 13 Januari 2021, 17:10 WIB
BLT lansia Rp600 ribu: Ini Syarat Mencairkan Bansosnya.
BLT lansia Rp600 ribu: Ini Syarat Mencairkan Bansosnya. //pixabay.com/@GolamMurshed

 

BERITA SLEMAN -BLT lansia Rp600 ribu untuk masyarakat yang sudah tua bisa dicairkan karena datanya sudah ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hanya saja untuk mencairkan dana bansosnya harus dilakuakan pegecekan telebih dahulu di https://dtks.kemensos.go.id/.

Dilansir BeritaSleman.com dari Berita DIY dalam artikel berjudul "BLT untuk Lansia Rp600 ribu, Begini Cara Mencairkan Bansosnya", Sebagaimana Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) lainnya, BLT lansia Rp600 ribu ini akan dicairkan pada tahun 2021, dan syaratnya sendiri cukup NIK KTP agar bisa melakuakn pengecekan data diri di https://dtks.kemensos.go.id, apakah diterima atau tidak.

BLT lansia Rp600 ribu ini sedang dicairkan pada bulan Januari, dan selanjutnya akan dicairkan pada bulan April, Juli, dan Oktober 2021. Pencairan dana bansos ini akan disalurkan melalui  bank-bank yang telah ditunjuk pemerintah dan tergaung ke dalam Himpunan Bank Negara (Himbara).

Baca Juga: Bacaan Sujud Sahwi dan Terjemahannya dalam Bahasa Indonesia: Lengkap Bahasa Arab dan Latinnya

Penerima bantuan ini merupakan anggota PKH yang sebelumnya, datanya, sudah ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berikut cara cek daftar nama penerima BLT untuk lansia Rp600 ribu:

1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/

2. Kemudian lihat bagian Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), di kiri atas.

3. Kemudian pilih ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x