BLT lansia Rp600 ribu: Ini Syarat Mencairkan Bansosnya

- 13 Januari 2021, 17:10 WIB
BLT lansia Rp600 ribu: Ini Syarat Mencairkan Bansosnya.
BLT lansia Rp600 ribu: Ini Syarat Mencairkan Bansosnya. //pixabay.com/@GolamMurshed

4. Masukkan Nomor sesuai ID yang dipilih (Nomor NIK, Nomor DTKS, atau Nomor PBI JK/KIS).

5. Masukan Nama (Nama sesuai KTP untuk ID NIK, Nama ART untuk ID DTKS, Nama Peserta untuk PBI JK/KIS).

Baca Juga: Bacaan setelah sholat Duha: Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahan dalam Bahasa Indonesia

6. Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.

7. Setelahnya dapat dilihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima bansos PKH atau tidak. Jika terdaftar, Anda bisa mencairkan dana bansos BLT untuk lansia Rp600 ribu ini melalui Himbara.

BLT Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2021 ditargetkan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran yang telah disiapkan pemerintah sebesar Rp28,7 triliun selama triwulan.

Besaran dana bantuan PKH adalah sebagai berikut:

1. Ibu hamil: Rp3 juta per tahun
2. anak usia dini: Rp3 juta per tahun
3. penyandang disabilitas beratRp2,4 juta per tahun
4. Orang tua lanjut usia Rp2,4 juta per tahun.***(Adestu Arianto/Berita DIY)

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x