Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka, 7 Golongan Ini Tidak Boleh Mendaftar, Kamukah Salah Satunya?

- 17 Januari 2021, 20:25 WIB
Info 5 golongan yang bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 12. Buruan cek siapa saja yang bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 12
Info 5 golongan yang bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 12. Buruan cek siapa saja yang bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 12 /Instagram.com/@prakerja.go.id

"Begitu sudah ada titik terang akan segera saya sampaikan," tambah Louisa.

Dilansir Berita Sleman dari Berita DIY dalam artikel berjudul "Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id Haram untuk 7 Golongan Ini, Cek Namamu!" Sayangnya, Kartu Prakerja gelombang 12 ini tidak berlaku bagi semua masyarakat. Ada beberapa golongan yang dijamin tidak akan lolos seleksi jika mendaftar di www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Takut Konsumsi Makanan Tinggi Kalori? Ini Macam-Macam Sayuran Rendah Kalori

Mereka adalah golongan terlarang, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2020, yakni:

Berikut ini merupakan daftar golongan yang dipastikan tidak akan mendapatkanKartu Prakerja menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2020:

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Baca Juga: Jadwal Acara TV Indosiar 17 Januari 2021, Tayang: Live Pop Academy WINNER CONCERT

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

Halaman:

Editor: Adestu Arianto

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah