Asik! BLT Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Ibu Hamil dan Balita, Simak Syarat dan Ketentuannya

- 19 Februari 2021, 15:05 WIB
Ilustrasi PKH. Asik! BLT Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Ibu Hamil dan Balita, Simak Syarat dan Ketentuannya.
Ilustrasi PKH. Asik! BLT Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Ibu Hamil dan Balita, Simak Syarat dan Ketentuannya. /pixabay/EmAji

Untuk melakukan cek data penerima bansos PKH cukup dengan menyiapkan NIK yang terdapat pada e-KTP.

Adapun untuk melakukan cek secara online apakah terdaftar menjadi penerima Bansos PKH 2021, masyarakat dapat mengecek melalui laman DTKS Kemensos dengan cara:

  1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id
  2. Klik pada Cek Bansos di kiri atas
  3. Pilih Nomor ID yang akan dimasukkan
  4. Masukkan nomor ID dan nama sesuai KTP
  5. Klik kode verifikasi 
  6. klik CARI

Apabila lolos dinyatakan menjadi penerima, data diri anda seperti nama dan NIK akan muncul dan terdaftar pada laman tersebut. 

Sebaliknya, apabila data anda tidak muncul berarti anda belum memiliki kesempatan untuk menerima bansos PKH 2021.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah