Siapkan NIK KTP, Ini Cara Agar Insentif Kartu Prakerja Rp3,55 Segera Cair ke Rekening

- 26 Februari 2021, 01:50 WIB
Syarat dan cara daftar Kartu Prakerja 2021, dapat bantuan Rp3,55 untuk insentif.
Syarat dan cara daftar Kartu Prakerja 2021, dapat bantuan Rp3,55 untuk insentif. /PIXABAY/EmAji

Sebelumnya, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi pekerja sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, seperti:

  • WNI
  • Usia di atas 18 tahun
  • Tidak sedang kuliah atau sekolah
  • Siapkan KK dan KTP untuk berkas pendaftaran
  • Tidak termasuk golongan:
  1. Pejabat negara
  2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  3. ASN
  4. TNI
  5. POLRI
  6. Kepala Desa dan perangkat desa
  7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

Baca Juga: Harian Umum Pikiran Rakyat Raih Gold Winner IPMA 2021 kategori Surat Kabar Harian Regional Jawa Terbaik

Selanjutnya, pekerja dapat melanjutkan pendaftaran akun, pengisian data diri, serta mengikuti tes Motivasi dan Kemampuan Dasar di laman www.prakerja.go.id.

Jika sudah, pekerja dapat gabung pada Kartu Prakerja Gelombang 12 dengan cara, login di akun www.prakerja.go.id, kemudian klik Gabung pada gelombang yang sudah dibuka.

Pengumuman lolos Kartu Prakerja Gelombang 12 dapat dicek melalui SMS, email, serta login akun www.prakerja.go.id.***

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah