Sebelumnya, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi pekerja sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, seperti:
- WNI
- Usia di atas 18 tahun
- Tidak sedang kuliah atau sekolah
- Siapkan KK dan KTP untuk berkas pendaftaran
- Tidak termasuk golongan:
- Pejabat negara
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- ASN
- TNI
- POLRI
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
Selanjutnya, pekerja dapat melanjutkan pendaftaran akun, pengisian data diri, serta mengikuti tes Motivasi dan Kemampuan Dasar di laman www.prakerja.go.id.
Jika sudah, pekerja dapat gabung pada Kartu Prakerja Gelombang 12 dengan cara, login di akun www.prakerja.go.id, kemudian klik Gabung pada gelombang yang sudah dibuka.
Pengumuman lolos Kartu Prakerja Gelombang 12 dapat dicek melalui SMS, email, serta login akun www.prakerja.go.id.***