BERITA SLEMAN-Berikut cara pencairan dana Bantuan Sosial Tunai atau Bansos BST Rp300 ribu yang kembali cair bulan Maret 2021, KPM dapat membawa berkas ini ke kantor berikut.
Bansos Tunai BST kembali disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT.POS Indonesia kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di bulan Maret 2021.
BST merupakan salah satu Bansos Tunai Kemensos yang telah cair pertama sejak Januari 2021.
Baca Juga: Cara Cek Bantuan UMKM, Simak Untuk Dapat Rp2,4 Juta BLT BPUM UMKM
Bansos Tunai ini dijadwalkan akan cair selama empat kali mulai Januari, Februari, Maret, hingga April 2021, dengan target kepada 10 juta KPM.
Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi KPM untuk layak mendapat BST Rp300 ribu ini:
- Keluarga Miskin
- Tidak Mampu
- Terdampak Pandemi
- Tercantum dalam DTKS
- Termasuk lansia dan atau disabilitas yang terdaftar di dtks
- Tidak terdaftar dalam program Bansos Kemensos lainnya (PKH maupun Program Kartu Sembako)
Masyarakat yang memenuhi syarat tersebut dapat cek secara online terlebih dahulu apakah menjadi penerima Bansos BST Rp300 ribu atau tidak di link berikut ini:
- Buka laman https://dtks.kemensos.go.id
- Pilih kartu identitas untuk pencarian data, misal menggunakan NIK KTP
- Masukkan nomor identitas NIK KTP
- Masukkan nama yang sesuai dengan NIK KTP
- Ketikkan kode acak atau kode verifikasi
- Klik cari
Apabila terdaftar sebagai KPM maka masyarakat akan mendapatkan Surat Undangan Pencairan dana Bansos Tunai BST Rp300 ribu.
Surat Undangan tersebut berisi jadwal pencairan, alur, dan dokumen yang dibawa KPM untuk pencairan.