Syarat dan Cara Dapat Bansos Lansia Rp600 Ribu per Bulan: Cukup Bawa 2 Berkas Ini ke Kantor Kelurahan

- 27 Maret 2021, 12:02 WIB
Cara dapat bansos KLJ untuk Lansia di DKI Jakarta.
Cara dapat bansos KLJ untuk Lansia di DKI Jakarta. /Tangkap layar instagram.com/@dinsosdkijakarta

BERITA SLEMAN-Bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat lanjut usia (lansia) kembali disalurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada hari Jumat, 26 Maret 2021.

Penyaluran bansos yang juga dihadiri Gubernur DKI Jakarta tersebut juga diberikan kepada masyarakat disabilitas, dan anak usia 0-6 tahun.

Adapun besaran bantuan yang didapatkan masyarakat lansia yaitu Rp600 ribu per bulan atau Rp1,8 juta pada Triwulan I (Januari, Februari, Maret).

Baca Juga: Bansos Lansia Triwulan I Cair: Klik dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Cek Penerima KLJ Wilayah DKI Jakarta

Kepala Dinas Sosial DKI Jakart, Premi Lasari mengungkapkan, jika target penerima bansos lansia tahun ini yaitu 78.169 lansia.

Program bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) ini merupakan program pemenuhan kebutuan dasar bagi warga lanjut usia (Lansia).

Bagi lansia DKI Jakarta yang belum pernah terdaftar dan ingin mendaftar KLJ, dapat memenuhi syarat sebagai berikut:

  • Warga berusia 60 tahun ke atas
  • Kondisi status sosial ekonomi rendah dan terdaftar di DTKS
  • Bagi lansia yang identitasnya tidak terdaftar di DTKS namun memenuhi syarat sebagai penerima, maka dapat diusulkan melalui Pendamsos di Kelurahan masing-masing atau melalui pendaftaram mandiri di aplikasi atau link dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Nisfu Syaban dan 7 Amalan pada Malam Nisfu Syaban

Selanjutnya, apabila belum terdaftar di DTKS, dapat melakukan pendaftaran di kantor Kelurahan masing-masing dengan cara berikut:

  1. Calon penerima mendaftarkan diri ke dalam DTKS agar masuk sistem penyerahan bantuan Kemensos RI
  2. Pendaftar mendatangi kantor kelurahan setempat, kemudian menyerakan persyaratan, seperti fotokopi KK dan KTP asli serta fotokopi
  3. Petugas memasukkan data ke formulir pendaftarana berdasarkan hasil wawancara dengan pendaftar
  4. Petugas mengecek kelengkapan berkas dan kesesuaian formulis, kemudian beserta Lurah mengadalkan musyawarah untuk mendata warga yang telah melalui proses tersebut

Masyarakat juga dapat cek secara online apakah terdaftar menjadi penerima Bansos di link DTKS dengan cara sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani

Sumber: Instagram @dinsosdkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x