BERITA SLEMAN-Dana bansos untuk anak usia 0-6 tahun dalam program Kartu Anak Jakarta (KAJ) sudah resmi cair sejak 26 Maret 2021.
Penerima merupakan mereka yang telah terdaftar di DTKS, dengan syarat berikut:
- Anak usia dini 0-6 tahun
- Memiliki NIK Daerah serta bertempat tinggal/berdomisili di DKI Jakarta
- Terdaftar dan ditetapkan dalam Data Terpadu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu dan/ atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
- Berada di luar Panti Sosial Pemerintah dan Pemerintah Daerah
- Data penerima telah diverifikasi Pusdatin Jamsos Dinsos Provinsis DKI Jakarta
- Data penerima telah melalui musyawarah Kelurahan di wilayah masing-masing
- Telah terdaftar di DTKS
Baca Juga: Berikut Ini Syarat Dapat dan Cara Cairkan Bansos Sembako Rp 200 Ribu Bulan Ini
Masyarakat dapat cek secara online apakah menjadi penerima bansos KAJ anak atau tidak melalui link dtks.kemensos.go.id, dengan cara berikut:
- Buka link https://dtks.kemensos.go.id
- Cek bansos, masukkan NIK dan Nama sesuai KTP
- Masukkan kode captcha acak
- Klik cari
Jika dinyatakan diterima, maka telah memenuhi syarat, dan akan mendapatkan Undangan Pencairan untuk pembagian Kartu ATM.
Berikut syarat pengambilan KAJ:
- Membawa KTP Orang Tua (fotokopi dan asli)
- Membawa KK (fotokopi dan asli)
- Akta kelahiran anak (fotokopi dan asli)
Baca Juga: Begini Cara Lapor SPT Online untuk PPh Wajib Pajak Pribadi, Terakhir Besok Rabu 31 Maret 2021
Pencairan dapat dilakukan di semua gerai ATM Bank DKI Jakarta di mana pun, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Pencairan bulan Maret 2021 merupakan penyaluran untuk Triwulan I, yaitu bulan Januari, Februari, dan Maret 2021.
Masyarakat akan menerima dana bansos sebensar Rp300 ribu per bulan per anak, jadi untuk Triwulan I, setiap anak akan menerima bansos sebesar Rp900 ribu.