Cara Daftar DTKS: Cukup Siapkan KK dan KTP Bisa Dapat Bansos PKH di Bulan April

- 1 April 2021, 07:46 WIB
ILUSTRASI: Syarat terdaftar di DTKS untuk dapat Bansos Tunai PKH.
ILUSTRASI: Syarat terdaftar di DTKS untuk dapat Bansos Tunai PKH. /Instagram.com/@kemensosri

BERITA SLEMAN-Bantuan sosial (bansos) tunai Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II akan kembali cair di bulan April 2021.

Sebelumnya, bansos PKH Tahap I untuk bulan Januari, Februari, dan Maret sudah dicairkan melalui bank penyalur usulan Kementerian Sosial (Kemensos), yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Pada bulan April 2021 merupakan pencairan Tahap II yaitu untuk bulan April, Mei, dan Juni.

Baca Juga: Diambil dari Nama Sahabat Rasul, Ini Nama Lengkap dan Arti Nama Anak Zaskia Sungkar dan Irwansyah

Penerima program bansos ini dapat dicek secara online melalui link resmi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di https://dtks.kemensos.go.id.

Terdapat beberapa golongan masyarakat yang bisa menjadi penerima bansos PKH, yaitu:

  • Ibu hamil: maksimal dua kali kehamilan
  • Anak usia dini: usia 0-6 tahun maksimal dua anak
  • Anak sekolah SD-SMA Sederajat: usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
  • Lansia: di atas 70 tahun, maksimal satu dalam keluarga
  • Penyandang disabilitas: maksimal satu orang dalam satu keluarga

Baca Juga: Simak Tata Cara Sholat Witir Lengkap dengan Doa dan Niat

Besaran dana bansos PKH bulan April yang diterima untuk masing-masing golongan masyarakat juga berbeda, yaitu:

  • Ibu Hamil: Rp3 juta, atau Rp750 ribu per tiga bulan
  • Anak Usia Dini: Rp3 juta, atau Rp750 ribu per tiga bulan
  • Anak Sekolah SD: Rp900 ribu, atau Rp225 ribu per tiga bulan
  • Anak Sekolah SMP: Rp1,5 juta, atau Rp375 ribu per tiga bulan
  • Anak Sekolah SMA: Rp2 juta, atau Rp500 ribu per tiga bulan
  • Penyandang Disabilitas: Rp2,4 juta, atau Rp600 ribu per tiga bulan
  • Penyandang Penyakit TBC: Rp3 juta, atau Rp750 per tiga bulan
  • Lansia: Rp2,4 juta, atau Rp600 ribu per tiga bulan

Apabila masyarakat belum terdaftar dalam DTKS namun merasa memenuhi syarat sebagai penerima bansos PKH, dapat mengajukan pendaftaran dengan alur sebagai berikut:

Baca Juga: Profil dan Biodata Sisca Kohl, Konten Kreator yang Beli Nasi Goreng Rp 400 Juta

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah