Adapun zakat fitrah disalurkan kepada delapan golongan penerima dibawah ini,
Baca Juga: BLT UMKM Tahap I Cair Lagi untuk 6,7 Juta Penerima: Ini Cara Mencairkan Dana BPUM
1. Fakir
Orang yang masuk kategori fakir adalah orang tidak berpenghasilan sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan.
2. Miskin
Orang yang ada di kategori miskin artinya orang yang berpenghasilan namun penghasilannya hanya cukup untuk makan pada hari itu.
3. Amil
Amil adalah orang yang mengurusi zakat, mereka juga berhak menerima zakat fitrah.
4. Mualaf