BST Bansos Sembako Rp 200 Ribu Cair Lagi Bulan April 2021, Simak Syarat dan Cara Dapat Bansos Sembako

- 6 April 2021, 13:00 WIB
Ilustrasu penerima bansos sembako bulan April 2021.
Ilustrasu penerima bansos sembako bulan April 2021. /dokumentasi Kemensos/pkh.kemesos.go.id

BERITA SLEMAN - Kementerian Sosial kembali menyalurkan bansos sembako pada bulan April 2021 yang dapat langsung dicairkan.

Bansos  sembako diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria. Bantuan ini akan diberikan sebanyak 12 kali dalam setahun sejak Januari hingga Desember 2021.

Nominal yang diberikan yakni sebesar Rp 200 ribu per bulan. Berikut syarat terbaru yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bansos sembako Rp1,2 juta per tahun atau sebesar Rp200 ribu per bulan. 

Baca Juga: Pemerintah Malah Berikan Subsidi Orang Kaya Saat Bansos BST Kemensos untuk Rakyat Miskin akan Dicabut

Syarat penerima bansos ini yaitu harus terdaftar pada Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dapat dicek mandiri melalui laman dtks.kemensos.go.id secara mandiri.

Selain itu, syarat selanjutnya masyarakat yang masuk dalam DPM DTKS harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bansos sembako ini diperuntukan bagi masyarakat pada kondisi sosial ekonomi terendah dan sesuai kriteria.

Tujuanya yakni membantu masyarakat tersebut dalam mengatasi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangan. 

Baca Juga: Syarat Ibu Hamil sebagai Penerima Bansos PKH Rp3 Juta: Cek Penerima di Link dtks.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah