Catat Tanggalnya! Nasabah Pemegang Kartu ATM BNI Harus Segera Ganti Chip, Jangan Sampai Diblokir

- 14 April 2021, 09:10 WIB
Jadwal penonaktifan Kartu ATM Bank BNI lama.
Jadwal penonaktifan Kartu ATM Bank BNI lama. /Dok. bni.co.id

BERITA SLEMAN ­­– Nasabah bank BNI pemegang Kartu Debit atau ATM yang masih menggunakan magnetic stripe haru segera melakukan penukaran dengan teknologi chip sebelum 30 April 2021 bulan ini.

Apabila nasabah tidak segera melakukan penukaran sebelum tanggal tersebut, maka kartu debit atau ATM akan diblokir atau dinonaktifkan.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari Bank Indonesia Nomor 17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015, yang berisi tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number pada Kartu ATM dan atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia.

Baca Juga: Cek eform.bri.co.id/bpum, Ini Penyebab Gagal jadi Penerima BPUM Rp1,2 Juta

Kartu ATM dengan magnetic stripe yaitu kartu dengan garis hitam panjang yang berada di belakang kartu debit.

Sedangkan chip merupakan ikon kotak kecil berwarna emas yang terletak pada bagian depan kartu ATM BNI.

Dikutip dari laman resmi website BNI, kartu debit BNI yang harus melakukan penukaran Chip yaitu yang memiliki Nomor Identifikasi (BIN) sebagai berikut:

Baca Juga: 5 Lagu Ramadhan Terbaik dan Terbaru 2021: Ungu, Lesti Kejora, dan Sabyan

  • 532668
  • 537176
  • 526422
  • 526423
  • 526921
  • 519893
  • 517892
  • 517863
  • 517885 (Kartu berlogo Mastercard)
  • 194684
  • 194690
  • 601004 (Kartu berlogo Non Mastercard/GPN)

Penukaran dapat dilakukan di seluruh cabang BNI terdekat dengan lokasi nasabah, atau melalui BNI SONIC (Self Service Opening Account).

Layanan Self Service Opening Account beroperasi selama 24 jam dengan lokasi di seluruh Indonesia, berikut lokasi untuk BNI SONIC.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah