- Buka link https://banpresbpum.id
- Masukkan NIK eKTP
- Klik Cari
Selanjutnya akan ditampilkan informasi apakah NIK eKTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta atau tidak.
Apabila menjadi penerima manfaat BPUM Rp1,2 juta, pelaku UMKM dapat segera melakukan pencairan dengan cara:
- Mendatangi kantor BNI terdekat
- Membawa eKTP
- Kartu Tabungan BNI
- Kartu ATM BNI
Baca Juga: Syarat Dapat BLT Dana Desa Rp300 Ribu Mei 2021, Cek Penerima di Link sid.kemendesa.go.id
Kemudian pelaku UMKM yang jadi penerima BPUM akan diminta menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTMJ) di kantor cabang BNI.
Namun sebelumnya perlu diingat bahwa bantuan BPUM Rp1,2 juta hanya cair kepada pelaku UMKM yang memenuhi syarat berikut ini:
- WNI
- Memiliki eKTP
- Memiliki Usaha Mikro, dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan ASN, anggota TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima KUR
Baca Juga: Pentingnya Mencuci Tangan dan Keuntungan yang Didapatkan
Selain melalui Bank BNI dan BRI, bantuan BPUM Rp1,2 juta juga akan disalurkan KemenkopUKM melalui Bank BUMN/BUMD, dan Kantor POS.***