- Ibu hamil: maksimal dua kali kehamilan
- Anak usia dini: usia 0-6 tahun maksimal dua anak
- Siswa sekolah SD-SMA Sederajat: usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
- Lansia: di atas 70 tahun, maksimal satu dalam keluarga
- Penyandang disabilitas: maksimal satu orang dalam satu keluarga
Baca Juga: Masih Cair sampai Desember, Begini Cara Cek Status Penyaluran Bansos PKH dari Kemensos
Masyarakat yang telah terdata dan memenuhi kriteria di atas dapat cek online di link cekbansos.kemensos.go.id apakah terdata menjadi penerima dana bansos PKH atau tidak dengan cara berikut ini:
- Siapkan KTP
- Klik link cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nama provinisi, kabupaten, kecamatan, desa, dan nama penerima manfaat sesuai data di KTP
- Ketikan kode verifikasi acak lengkap dengan spasi
- Klik Cari Data
- Link cekbansos.kemensos.go.id akan menyesuaikan data yang dimasukkan dengan data yang terdapat pada database
Jika dinyatakan menjadi penerima dana bansos PKH, maka data provinsi, kabupaten, kecamatan, desa, nama, serta status penyaluran bansos akan muncul pada hasil pencarian.
Selanjutnya masyarakat dapat cek rekening masing-masing untuk cek penyaluran dana bansos PKH.***