BERITA SLEMAN – Dana bantuan sosial tunai (BST) dari Kemensos akan kembali cair Juli 2021 dengan besaran bantuan Rp600 ribu. Adapun 7 golongan yang berhak mendapatkan dana bansos tersebut yaitu yang telah memenuhi syarat sebagai KPM dan telah terdata pada DTKS.
Dikutip dari ANTARANEWS, 1 Juli 2021, jadwal pencairan dana bansos BST Rp600 ribu tersebut yaitu pada pekan pertama bulan Juli atau paling lambat pada pekan kedua Juli 2021.
Kabar baik tersebut disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Kamis, 1 Juli 2021, sebagai upaya untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 pada saat pemberlakuan PPKM Darurat Jawa Bali 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Adapun golongan yang berhak mendapatkan dana bansos BST yaitu sebagai berikut:
- Miskin
- Tidak mampu
- Terdampak pandemi Covid-19
- Masuk dalam pendataan RT/RW
- Tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain seperti PKH, kartu sembako, paket sembako, BPNT, atau Kartu Prakerja
- Apabila tidak menerima bansos lain namun tidak terdaftar oleh RT/RW dapat langsung menginformasikan ke aparat desa
- Terdata di DTKS, termasuk lansia dan kaum
Jika telah memenuhi syarat tersebut, masyarakat dapat cek penyaluran dana bansos BST Rp600 ribu melalui link cekbansos.kemensos.go.id berikut ini bisa menggunakan HP masing-masing:
- Siapkan KTP
- Klik link cekbansos.kemensos.go.id pada browser pencarian HP
- Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, keluarahan, dan nama sesuai KTP
- Ketik kode captcha lengkap dengan spasi, klik reset jika kode sulit dibaca
- Klik Cari Data
- Link cekbansos.kemensos.go.id akan melakukan pencairan data sesuai database
Baca Juga: 9,9 Juta Orang Sudah Terima Bansos PKH, Segera Cek Namamu di Link cekbansos.kemensos.go.id
Jika dinyatakan menjadi penerima, maka link cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan data berupa provinsi, kabupaten, kecamatan, desa, periode penyaluran, nama penerima, usia penerima, serta status penyaluran dana BST Rp600 di HP penerima manfaat.
Dana bansos BST pada bulan Juli 2021 nantinya akan cair pada Rp600 ribu, di mana jumlah tersebut merupakan total yang didapat dari penyaluran dana bulan Mei dan Juni 2021.***