Daftar 9 Orang yang Tak Bisa Lolos Kartu Prakerja: Gelombang 23 Dimulai Kapan? Simak Jadwalnya

- 22 Desember 2021, 22:26 WIB
Ilustrasi: Syarat lolos dan jadi penerima Kartu Prakerja gelombang 23.
Ilustrasi: Syarat lolos dan jadi penerima Kartu Prakerja gelombang 23. /Tangkap layar instagram.com/@prakerja.go.id

Sementara insentif akan diberikan setelah peserta menyelesaikan pelatihan pertamanya, sudah menerima sertifikat, dan sudah mengisi ulasan atau review pelatihan.

Terdapat dua insentif yang akan diberikan kepada penerima Kartu Prakerja, yaitu:

  • Insentif biaya mencari kerja: Rp600 ribu per bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta
  • Insentif pengisian survei evaluasi: Rp50 ribu per survei

Pada tahun 2021 ini, sebanyak 5,8 juta orang yang lolos Kartu Prakerja gelombang 12 – 22 sudah menyelesaikan pelatihan.

Sedangkan yang sudah menerima insentif pada gelombang 12 – 22 di tahun 2021 ini sebanyak 5,7 juta orang.

Baca Juga: Daftar Akun Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id, Kartu Prakerja Dibuka Agustus?

Golongan yang Tak Bisa Lolos Kartu Prakerja

Melansir laman resmi prakerja.go.id, ada 9 golongan orang yang tak bisa lolos dan jadi penerima Kartu Prakerja, yaitu:

  1. Pejabat Negara
  2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
  3. Aparatur Sipil Negara
  4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  6. Kepala Desa dan perangkat desa
  7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah
  8. Sedang menempuh pendidikan formal
  9. Penerima bansos selama pandemi Covid-19

Kapan Kartu Prakerja Gelombang 23 Dimulai?

Sebelumnya, pemerintah resmi telah menutup pendaftaran Kartu Prakerja di tahun 2021 pada Rabu, 15 Desember 2021 pukul 23:59 WIB lalu.

Baca Juga: Simak Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 serta Cara Daftar yang akan Dibuka Sebentar Lagi

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah