Sementara insentif akan diberikan setelah peserta menyelesaikan pelatihan pertamanya, sudah menerima sertifikat, dan sudah mengisi ulasan atau review pelatihan.
Terdapat dua insentif yang akan diberikan kepada penerima Kartu Prakerja, yaitu:
- Insentif biaya mencari kerja: Rp600 ribu per bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta
- Insentif pengisian survei evaluasi: Rp50 ribu per survei
Pada tahun 2021 ini, sebanyak 5,8 juta orang yang lolos Kartu Prakerja gelombang 12 – 22 sudah menyelesaikan pelatihan.
Sedangkan yang sudah menerima insentif pada gelombang 12 – 22 di tahun 2021 ini sebanyak 5,7 juta orang.
Baca Juga: Daftar Akun Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id, Kartu Prakerja Dibuka Agustus?
Golongan yang Tak Bisa Lolos Kartu Prakerja
Melansir laman resmi prakerja.go.id, ada 9 golongan orang yang tak bisa lolos dan jadi penerima Kartu Prakerja, yaitu:
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah
- Sedang menempuh pendidikan formal
- Penerima bansos selama pandemi Covid-19
Kapan Kartu Prakerja Gelombang 23 Dimulai?
Sebelumnya, pemerintah resmi telah menutup pendaftaran Kartu Prakerja di tahun 2021 pada Rabu, 15 Desember 2021 pukul 23:59 WIB lalu.
Baca Juga: Simak Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 serta Cara Daftar yang akan Dibuka Sebentar Lagi