Data Nama dan Alamat Muncul di Cekbansos Kemensos, Cairkan PKH Tahap 4: Ada BLT Rp3 Juta per Orang

- 24 Desember 2021, 21:15 WIB
Ilustrasi: Dana BLT PKH hingga Rp3 juta per orang bisa dicairkan jika nama dan alamat muncul di laman Cekbansos Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi: Dana BLT PKH hingga Rp3 juta per orang bisa dicairkan jika nama dan alamat muncul di laman Cekbansos Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id. /Tangkap layar instagram.com/@kemensosri

Melansir laman resmi Kemensos, kemensos.go.id, Kamis, 23 Desember 2021, Irjen Kemensos Dadang Iskandar mengungkapkan bahwa sesuai arahan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini agar segera dilakukan percepatan penyaluran BLT PKH, BPNT dan tidak melewati 31 Desember 2021.

Maka dari itu, bagi masyarakat yang sudah terdata DTKS dapat cek langsung melalui laman Cekbansos Kemensos untuk mengetahui apakah nama dan alamatnya muncul di link cekbansos.kemensos.go.id atau tidak.

Berikut cara cek data nama dan alamat di laman Cekbansos Kemensos cekbansos.kemensos.go.id:

Baca Juga: PKH Tahap 3 Segera Cair, Pastikan Namamu Terdaftar di Link Ini: Cek Penerima Pakai KTP

  • Buka cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih data Provinsi, Kabupaten / Kota, Kecamtana, dan Desa sesuai KTP
  • Ketik nama sesuai KTP
  • Tulis kode huruf acak lengkap dengan spasinya
  • Klik “Cari Data”

Laman Cekbansos Kemensos cekbansos.kemensos.go.id akan melakukan pencairan sesuai data yang dimasukkan.

Jika diketahui data nama dan alamat muncul di laman cekbansos.kemensos.go.id sebagai penerima PKH, maka dapat segera cek di rekening masing – masing penerima.

Melansir laman resmi Instagram Kemensos, BLT PKH hingga Rp3 juta per orang tersebut memang cair ke rekening Bank HIMBARA (BTN, BRI, Mandiri, dan BNI).

Baca Juga: Pendaftaran DTKS DKI Jakarta Ditutup Besok, Penuhi Syarat Ini agar Lolos dan Dapat Bansos KAJ hingga PKH

Sementara itu, besaran BLT PKH yang akan cair ke rekening masyarakat penerima manfaat memiliki jumlah yang berbeda.

  • Ibu hamil: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
  • Balita: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
  • Disabilitas: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
  • Lansia: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
  • Murid SD: Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap
  • Murid SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 per tahap
  • Murid SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap

Pencairan BLT PKH tahap 4 di bulan Desember ini dapat dilakukan melalui dua cara, pertama melalui ATM, kedua melalui Bank penyalur secara langsung.***

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah