Bayar Zakat Fitrah dengan Beras, Bagaimana Ketentuannya? Ini Penjelasan dan Bacaan Niat saat Membayar

- 9 Mei 2021, 23:21 WIB
Bayar Zakat Fitrah dengan Beras, Bagaimana Ketentuannya? Ini Penjelasan dan Bacaan Niat saat Membayar.
Bayar Zakat Fitrah dengan Beras, Bagaimana Ketentuannya? Ini Penjelasan dan Bacaan Niat saat Membayar. /Pixabay/ImageParty

BERITA SLEMAN - Zakat fitrah dilaksanakan pada bulan Ramadhan dan merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan bagi setiap muslim.

Setiap muslim wajib membayar zakat untuk dirinya sendiri dan orang-orang yang menjadi tanggungannya. Asisten rumah tangga pun ditanggung oleh majikannya.

Tak hanya sebagai cara umat muslim merasakan berbagi kepada sesama yang kurang beruntung, zakat fitrah juga sebagai upaya membersihkan harta benda.

Baca Juga: Jenis dan Besaran Zakat Fitrah yang Wajib Dibayarkan, Mulai dari Uang hingga Bahan Pokok

Ibnu Abbas berkata,

“Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari lalai dan dosa lisan. Juga, sebagai wahana memberi makan kepada orang-orang miskin. Barangsiapa menunaikannya sebelum shalat (Idul Fitri), maka zakatnya dapat diterima. Dan barangsiapa menunaikannya setelah shalat (Idul Fitri) maka itu merupakan sedekah biasa” (HR. Abu Daud dan Ibn Majah).

Zakat fitrah umumnya menggunakan uang dengan besaran yang sudah ditentukan oleh badan amil yang ada di kawasan tempat tinggal tiap-tiap muslim itu sendiri.

Namun, jika ingin berzakat dengan menggunakan beras, seberapa besaran ukurannya?

Besaran zakat fitrah umumnya merujuk pada hadits yang diriwayatkan Ibnu Umar ra. "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau Saw. memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim).

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x