BERITA SLEMAN - Berikut kriteria orang yang tidak bisa diberikan vaksin covid-19 dari Sinovac.
Vaksinasi covid-19 di Indonesia telah dimulai pada 13 Januari 2021 di Istana Negara. Diantara orang pertama yang menerima vaksinasi yakni Presiden Jokowi, dan Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Ternyata tak semua orang dapat menerima vaksin covid-19. Ada beberapa kriteria orang yang tak dapat menerima vaksin covid-19 dari sinovac.
Baca Juga: 17 Kali Lava Pijar diluncurkan Gunung Merapi Dini Hari Tadi
Dilansir BERITA DIY dari akun twitter Sekretariat Kabinet @setkabgoid terdapat kriteria orang yang tak bisa menerima vaksin covid-19 dari sinovac.
1. Orang yang pernah terkonfirmasi covid-19
2. Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat/suspek/konfirmasi/dalam perawatn karena covid-19
3. Mengidap penyakit hipertiroid/hipotiroid karena autoimun
4. Wanita hamil dan menyusui
5. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang penyakit kelainan darah
6. Mengidap penyakit autoimun sistemik
7. Mengidap penyakit ginjal
Baca Juga: Daftar Pemain yang Terpilih dalam FIFA 21 Team Of The Year, Tak Ada Nama Lionel Messi
8. Berusia di bawah 18 tahun
9. Mengidap penyakit jantung
10. Mengidap penyakit saluran pencernaan kronis
11. Tekanan darah di aats 140/90
12. Mengidap kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi
13. Mengidap HIV*
14. Mengalami gejala ISPA dalam 7 hari terakhir
15. Mengidap penyakit reumatik autoimun/rhematoid arthritis
16. Memiliki penyakit paru (asma, PPKO, TBC)*
17. Mengidap diabetes mellitus*
*dalam kondisi tertentu bisa diberikan vaksin covid-19.
Itu tadi beberapa kriteria orang yang tidak bisa menerima vaksin covid-19 dari sinovac.***