Gelap Mata, Ibu Rumah Tangga di Garut Meraup Keuntungan 2 Miliar dari Penipuan Minyak Goreng

13 Juli 2022, 12:05 WIB
Ilustrasi - Info update terbaru harga minyak goreng per hari ini, Rabu, 16 Maret 2022. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

BERITA SLEMAN - Langkanya pasokan minyak goreng dan harganya yang meroket beberapa waktu terakhir membuat salah satu warga Garut berinisial NW gelap mata.


Satreskrim Polres Garut mengamankan ibu rumah tangga asal Limbangan ini terkait adanya laporan dugaan penipuan dan penggelapan.


NW dilaporkan telah menipu 20 orang korban dengan modus penjualan minyak goreng.


Awalnya pelaku menawarkan minyak goreng di bawah harga pasar kepada calon korbannya. Pesanan pertama dikirimkan, tetapi pesanan selanjutnya macet dan tidak dikirim.


Dilansir beritasleman.pikiran-rakyat.com dari pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul "Penipuan Berkedok Minyak Goreng Murah, Emak-Emak di Garut Gasak Hampir Rp2 Miliar"

"Hal ini dilakukan pelaku kepada 20 korbannya sehingga total kerugian yang dialami para korban mencapai hampir Rp 2 miliar, tepatnya sebesar Rp 1,998 miliar," kata Wirdhanto saat menggelar ekspose di Mapolres Garut pada Selasa, 12 Juli 2022.

Baca Juga: Suka Menonton Drama Korea? Cek Rekomendasi Channel YouTube untuk Menonton Web Drama Korea Ini

Disebutkannya, perbuatan pelaku ini dilakukan sejak April 2022 di Pasar Pameungpeuk, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupten Garut.


Ke-20 orang yang menjadi korban penipuan dan penggelapan semuanya merupakan warga Kecamatan Pameungpeuk.

Akan tetapi tak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya. Dari hasil penyelidikan, tutur Wirdhanto, pelaku mengambil minyak goreng dari salah satu distributor yang ada di Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya.

Minyak goreng itu kemudian oleh pelaku didistribusikan kepada para korban dengan cara dikirim ke tempat para korban, baik oleh pelaku langsung maupun oleh kendaraan milik distributor dari Tasikmalaya.

Di sisi lain, diungkapkannya, pelaku terus mencari korban untuk dapat menutupi pesanan sebelumnya yang belum bisa ia penuhi karena uangnya telah habis digunakan untuk kepentingan pribadi atau istilahnya gali lubang tutup lubang.

Baca Juga: 2 Cara Setting TV Digital dengan Mudah pada TV Analog Bisa Dilakukan Sendiri, Berikut Caranya !


Hal ini menyebabkan jumlah korban terus bertambah sampai akhirnya yang sudah terdata mencapai 20 orang.

"Berdasarkan keterangan pelaku, uang yang ia dapatkan untuk pembelian minyak goreng dari para korban, sebagian telah digunakan untuk renovasi rumah serta memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarganya. Perbuatan pelaku mulai tercium oleh para korban sehingga mereka mendesak pelaku untuk mengembalikan uang mereka," ucapnya.

Namun, karena pelaku tak bisa mengembalikan uang milik para korban, tuturnya, mereka pun akhirnya memutuskan untuk melaporkan pelaku ke Polres Garut.


Petugas pun mengamankan pelaku dari sebuah kontrakan yang berada di wilayah Kota Depok, Sabtu, 2 Juli 2022 lalu.

Wirdhanto menyampaikan, atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP juncto pasal 65 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari kejahatan yang dilakukan pelaku.

Antara lain telepon genggam, beberapa lembar bukti transaksi transfer dari para korban, beberapa lembar hasil tangkapan layar transaksi transfer m-banking dari sejumlah korban, beberapa lembar nota pembelian minyak goreng, sejumlah dokumen lainnya pun berhasil diamankan petugas.***(Aep Hendry/Pikiran-rakyat.com)

Editor: Nidaul Fauziah

Sumber: pikiran-rakyat.com

Terkini

Terpopuler