Kemenkes Temukan 3 Bahan Berbahaya pada Obat yang Dikonsumsi Anak Pengidap Gagal Ginjal Akut

20 Oktober 2022, 16:32 WIB
Kemenkes temukan 3 zat kimia berbahaya pada obat yang dikonsumsi pengidap gagal ginjal akut /Ilustrasi/Freepik/8photo/

BERITA SLEMAN – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia menemukan tiga bahan zat kimia yang berbahaya dalam kandungan obat yang dikonsumsi penderita anak gagal ginjal akut. 

Diketahui, Indonesia sedang menghadapi kasus gagal ginjal akut yang menyerang ratusan anak-anak. 

Adapun obat yang mengandung zat berbahaya dan dikonsumsi oleh anak yang mengidap gagal ginjal akut yakni jenis obat sirup. 

Baca Juga: Kemenkes Imbau Orang Tua Kenali Gejala Gagal Ginjal Akut pada Anak

 

Oleh karena itu, Kemenkes mengintruksikan kepada tenaga kesehatan untuk menghentikan sementara obat-obat dalam bentuk sirup. 

Dilansir dari portal Prfm News dengan judul,"Kemenkes Temukan 3 Zat Kimia Berbahaya Pada Obat Sirup yang Diminum Balita Pengidap Gagal Ginjal Akut" Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, hasil penelitian ada tiga zat kimia berbahaya pada obat sirup yang dikonsumsi oleh balita pengidap gagal ginjal. 

Kandungan zat kimia berbahaya tersebut yaitu ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE).

Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Misterius pada Anak, IDAI Beri Rekomendasi Kemenkes untuk Hindari Penggunaan Paracetamol

Kemenkes pun menginstruksikan untuk menghentikan sementara penggunaan obat sirup. 

“Sambil menunggu BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) memfinalisasi hasil penelitian kuantitatif mereka, Kemenkes mengambil posisi konservatif dengan sementara melarang penggunaan obat-obatan sirup,” kata Budi Gunadi Sadikin yang dikutip dari Antara hari ini Kamis, 20 Oktober 2022.

Zat kimia bisa muncul apabila polyethylene glycol yang batas toleransinya sudah ditentukan, digunakan sebagai penambah kelarutan dalam obat-obatan berbentuk sirup.

Baca Juga: Kemenkes Buka Suara Terkait Daftar Paracetamol Berbahaya yang Beredar di Media Sosial

Kemenkes sudah melarang sementara penjualan dan penggunaan bebas obat sirup demi upaya menekan faktor gagal ginjal akut.

Selain itu, Budi Gunadi mengatakan bahwa jumlah anak usia di bawah lima tahun teridentifikasi gagal ginjal akut sudah mencapai 70 per bulan.

“Balita yang teridentifikasi gagal ginjal akut sudah mencapai 70an per bulan, realitasnya pasti lebih banyak dari ini, dengan laju angka kematian mendekati 50 persen,” tandas Menteri Kesehatan.***(Rifki Abdul Fahmi/Prfm News)

Editor: Nidaul Fauziah

Sumber: PRFM News

Tags

Terkini

Terpopuler