BERITA SLEMAN - Kementerian Perhubungan resmi menetapkan penggunaan alat GeNose untuk tes Covid-19 sebagai salah satu syarat perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh.
Penggunaan alat buatan UGM tersebut resmi diberlakukan mulai besok, Kamis 5 Februari 2021.
Namun tes covid-19 menggunakan alat GeNose baru bisa dilakukan di dua stasiun, yakni Stasiun Pasar Senen di Jakarta dan Stasiun Tugu di Yogyakarta.
"Nantinya secara bertahap penggunaan GeNose akan ditambah di titik-titik stasiun lainnya,” kata Menhub Budi Karya Sumadi dalam siaran persnya, Rabu 3 Februari 2021.
Dengan diresmikannya GeNose berarti saat ini ada tiga pilihan tes Covid-19 bagi masyarakat yang ingin menggunakan kereta api jarak jau, Swab PCR, rapid test antigen, dan GeNose.
Ketentuan tersebut selaras dengan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Serta, SE No 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Perkeretaapian Dalam Masa Pandemi Covid-19. Surat Edaran tersebut menyebutkan penumpang kereta jarak jauh atau antarkota mulai 26 Januari sampai 8 Februari 2021 wajib menunjukkan surat keterangan hasil pemeriksaan GeNose atau rapid test antigen atau RT-PCR.
Hasil tes virus corona itu harus menyatakan negatif. Pelaksanaan tes pun diharuskan dilakukan dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan untuk perjalanan KA antar kota di Pulau Jawa dan Sumatera.***